logo Kompas.id
Setelah Keluar dari UE,...
Iklan

Setelah Keluar dari UE, Inggris Siap Potong Gaji Imigran

Perubahan yang diusulkan akan membuat lebih sulit bagi warga negara UE untuk bekerja di Inggris pasca-Brexit. Warga non-UE diharapkan mendapatkan manfaat lebih maksimal dibanding ketika Inggris masih menjadi anggota UE.

Oleh
BENNY DWI KOESTANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W2T-VlHt7UfmM2Fp_EiqYQaMh4g=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FBelgium-Britain-Brexit_86834241_1580293815.jpg
AP PHOTO/FRANCISCO SECO

Dua perempuan memotret bendera Inggris yang dipasang di depan gedung Parlemen Eropa pada hari pemungutan suara mengenai Brexit di Parlemen Eropa di Brussels, Belgia, Rabu (29/1/2020).

LONDON, RABU — Pemerintah Inggris harus memotong ambang gaji bagi migran menjadi senilai 25.600 pound sterling atau sekitar 33.650 dollar AS per tahun untuk menopang kondisi ketenagakerjaan di negeri itu pasca-Brexit. Kajian satu unit khusus yang ditugaskan Pemerintah Inggris mengingatkan, rencana perbaikan sistem imigrasi dapat berimbas pada pertumbuhan ekonomi negara itu.

Dengan Inggris meninggalkan Uni Eropa (UE) pada Jumat (31/1/2020), Pemerintah Inggris memperkenalkan perombakan kontrol perbatasan terbesar dalam beberapa dekade. Hal itu bakal juga mengakhiri prioritas yang diberikan kepada migran dari UE dibandingkan dengan mereka yang berasal dari negara lain.

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000