logo Kompas.id
Tim Independen Bentukan...
Iklan

Tim Independen Bentukan Kemenkumham Dinilai Takkan Menyelesaikan Persoalan

Pembentukan tim independen dinilai tidak akan dapat mengungkap kebenaran karena sarat konflik kepentingan. Tim independen tidak mungkin independen dan terkesan hanya akan membenarkan kealpaan.

Oleh
sharon patricia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8nJ2o9waxrAJECKtfdeQv5Ecpt4=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fe2eb36d0-366f-4a5b-960f-44041572af7f_jpg-e1571736964990.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Yasonna Laoly memenuhi undangan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Presiden Joko Widodo hari itu kembali mengudang sejumlah tokoh untuk masuk ke dalam daftar calon menteri di kabinetnya.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah membentuk tim independen untuk menyelidiki kejanggalan pemberian informasi perlintasan Harun Masiku, tersangka penyuap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan. Namun, pembentukan tim independen dinilai tidak akan dapat mengungkap kebenaran karena sarat konflik kepentingan.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Sumatera Barat, Feri Amsari menilai, tim independen tidak mungkin independen dan terkesan hanya akan membenarkan kealpaan. Sebab, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga sebagai Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000