Kementerian Badan Usaha Milik Negara memastikan pembayaran klaim pemegang polis produk Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dimulai akhir Maret 2020.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Badan Usaha Milik Negara memastikan pembayaran klaim pemegang polis produk Saving Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dimulai akhir Maret 2020. Pembayaran awal akan dikumpulkan dari hasil usaha perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yang ditemui seusai mengikuti rapat dengan Panitia Kerja (Panja) Permasalahan Asuransi Jiwasraya Komisi VI DPR, mengatakan akan memprioritaskan pengembalian uang nasabah secepatnya.
”Solusi yang dimau panja, kami Kementerian BUMN, dan Presiden, nasabah harus segera dijamin. Langkah awalnya sudah akan kami lakukan bulan Maret,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Dalam pembukaan rapat yang dipimpin anggota Panja Komisi VI dan dihadiri Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, Erick menyampaikan, ketidakhati-hatian dalam investasi memicu masalah pada keuangan Jiwasraya. Perusahaan itu terkonsentrasi pada saham dan reksa dana saham yang berkualitas rendah. Ada juga indikasi rekayasa dalam hal pembentukan harga saham.
Akibatnya, Jiwasraya mengalami kesulitan likuiditas untuk memenuhi kewajiban pembayaran klaim kepada pemegang polis sebesar Rp 16 triliun. Jiwasraya juga mengalami kekurangan solvabilitas. Ekuitas Jiwasraya per Desember 2019 tercatat negatif Rp 28 Triliun.
Meski demikian, untuk kewajiban pembayaran klaim jangka pendek, Kementerian BUMN memercayakan Jiwasraya untuk menggunakan uang hasil usaha mereka. Hal itu disampaikan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga pada kesempatan yang sama.
”(Uang) Itu dari usaha-usaha yang dilakukan kawan-kawan di Jiwasraya. Makanya, kami sangat apresiasi dengan direksi Jiwasraya. Mereka, kan, ada yang namanya efisiensi dan dana lain, tetapi besarannya belum tahu kita,” ujarnya.
Opsi lain yang ditawarkan Kementerian BUMN untuk membayar kewajiban kepada nasabah itu adalah dengan pemulihan aset. Terkait aset yang saat ini sedang diselidiki Kejaksaan Agung, Arya mengatakan, hal itu nantinya akan dikembalikan kepada negara dan kembali kepada Jiwasraya.
Sementara itu, Jiwasraya akan berusaha mengurai kesulitan likuiditas melalui pendirian anak usaha, Jiwasraya Putra. Pembentukan anak usaha ini akan memanfaatkan kerja sama dengan empat BUMN, yakni BTN, Pegadaian, Telkomsel, dan Kereta Api Indonesia.
Dana yang dibidik dari kerja sama ini mencapai Rp 5 triliun. Hexana mengatakan, pembentukan anak usaha tersebut masih dalam proses.