logo Kompas.id
UMKM Bakal Diuntungkan dengan ...
Iklan

UMKM Bakal Diuntungkan dengan ”Omnibus Law”

Pemerintah mendorong UMKM naik kelas dan masuk ke pasar global agar kontribusinya terhadap perekonomian nasional lebih besar. Berbagai kemudahan diberikan kepada UMKM dalam omnibus law yang sedang digodok pemerintah.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MYDoOmrGKuIUSNIXGBrLd5vX_QA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fbaa5209d-033d-4393-9be6-088a6fed1c52_jpg.jpg
KOMPAS/JUMARTO YULIANUS

Aneka kain sasirangan dipajang dalam kegiatan Apindo UMKM Expo II di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (29/1/2020).

BANJARMASIN, KOMPAS — Pemerintah mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah naik kelas dan masuk ke pasar global agar kontribusinya terhadap perekonomian nasional lebih besar. Berbagai kemudahan akan diberikan kepada UMKM dalam omnibus law yang sedang digodok pemerintah.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengemukakan, 99 persen lebih pelaku usaha ekonomi di Indonesia adalah UMKM. Namun, kontribusinya terhadap produk domestik bruto baru 60,35 persen. Produk yang sudah diekspor atau masuk pasar global juga baru 14,5 persen.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000