Masih Labil, PVMBG Belum Berencana Turunkan Status Gunung Agung
›
Masih Labil, PVMBG Belum...
Iklan
Masih Labil, PVMBG Belum Berencana Turunkan Status Gunung Agung
PVMBG belum ada rencana menurunkan status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali. Hingga Kamis (30/1/2020), Gunung Agung masih berstatus Siaga dengan radius bahaya 4 kilometer.
Oleh
AYU SULISTYOWATI
·3 menit baca
KARANGASEM, KOMPAS – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Gunungapi (PVMBG) Badan Geologi belum ada rencana menurunkan status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali. Hingga Kamis (30/1/2020), Gunung Agung masih berstatus Siaga dengan radius bahaya 4 kilometer. Status itu bertahan sejak ditetapkan pada 10 Feburari 2018 atau hampir dua tahun lalu.
Status Siaga adalah level III dari empat level status gunung berapi. Status ini berada satu tingkat di bawah level tertinggi, yakni Awas. Aktivitas Gunung Agung saat ini masih dianggap labil, meski kegempaan sudah sering terpantau nihil. Selama beberapa hari dalam sebulan terakhir, Gunung Agung mengeluarkan embusan dengan tinggi rata-rata 50 meter dari puncak gunung.
Lebih baik memaksimalkan kesiapsiagaan bersama.
Kepala Subbidang Mitigasi dan Kesiapsiagaan Gunungapi Wilayah Timur PVMBG Devy Kamil Syahbana menjelaskan, ia bersama tim terus memantau kondisi Gunung Agung. “Kawah belum penuh dengan lava. Asap putih sering muncul justru di pinggiran dinding kawah, bukan dari tengah," ujarnya.
Devy pun berharap masyarakat bersabar karena antisipasi menjadi lebih penting. "Lebih baik memaksimalkan kesiapsiagaan bersama,” katanya. Gunung Agung pernah bersatus Awas setelah beberapa kali erupsi mulai 26 November 2017 selama tiga hari. Kala itu, sektor pariwisata Bali lesu dan merugi lebih dari Rp 11 miliar.
Upaya kesiapsiagaan juga ditambah oleh PVMBG untuk pemantauan Gunung Agung. Salah satunya, hampir sebulan ini PVMBG memasang kamera pemantau (CCTV) di dekat bibir selatan kawah. Masyarakat luas, tak hanya di Bali, dapat memantau langsung aktivitas kawah gunung yang disiarkan oleh PVMBG melalui laman Magma Indonesia.
Pemasangan kamera tersebut sangat menguntungkan warga Bali, khususnya yang berada di lingkar gunung. Siapa pun yang melanggar dengan mendaki gunung dapat segera terpantau dari kamera.
Pemasangan dilakukan saat kondisi gunung tengah stabil dan oleh petugas yang terlatih.
"Kamera ini membantu petugas mengawasi, di antaranya pergerakan titik api, asap, dan pengisian magma di kawah. Semua orang bisa sama-sama memantau pergerakannya," kata Devy.
Ia mengakui, pemasangan kamera itu penuh risiko karena memasuki radius bahaya. Akan tetapi, ia bersama tim mempersiapkannya cukup matang dan penuh perhitungan. Pemasangan dilakukan saat kondisi gunung tengah stabil dan oleh petugas yang terlatih.
Pada saat pemasangan, ujar Devy, teramati adanya lubang-lubang tembusan baru di sisi dinding kawah, bukan di tengah. Bau belerang tercium mulai dari radius 1,5 kilometer dari puncak kawah.
Jika mengisi penuh mangkuk kawah, volume lava sekitar 10 juta meter kubik. Diameter kawah berukuran 900 meter dengan kedalaman 200 meter. Saat ini, kawah terisi kurang dari 3 juta meter kubik.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem Ida Ketut Arimbawa mengapresiasi inisiasi PVMBG memasang kamera CCTV tersebut di bibir kawah. "Sejak aktif dan berstatus Siaga, Gunung Agung justru menantang pendaki. Mereka sengaja mendaki dan berswafoto, padahal radius larangan 4 kilometer," katanya.
Sanksi atas pelanggaran itu, lanjutnya, juga tidak ada. Hukuman bagi pendakian ke Gunung Agung masih bersifat kesepakatan antarwarga desa. Seperti di Desa Pucang, masyarakat setempat memberlakukan awig-awig (aturan adat) berupa sanksi bagi orang yang mendaki Gunung Agung di luar kepentingan adat/persembahyangan. Sanksi itu di antaranya berupa denda materi.
Karena itu, menurut Arimbawa, kamera ini diharapkan mampu meredam keinginan para pendaki untuk melihat kawah. Selain itu, kamera juga dapat memantau jika ada pendakian yang bukan untuk kepentingan adat.
"Pendakian karena alasan adat/persembahyangan selalu melaporkan jauh hari sehingga terpantau. Jika tidak memungkinkan, pendakian pun dapat dibatalkan demi keselamatan," ucap Arimbawa.
BPBD Karangasem terus menggencarkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana Gunung Agung. Salah satunya dengan memperbanyak pemasangan papan larangan memasuki radius bahaya 4 kilometer.
Masyarakat lingkar gunung, terutama yang dekat dengan radius 4 kilometer, juga makin memahami kondisi gunung. Anak-anak, orang lanjut usia, serta penyandang disabilitas, menjadi prioritas mitigasi petugas BPBD setempat.
I Wayan Pontag, warga Desa Ban, desa dengan radius sekitar 6 kilometer dari puncak gunung, mengaku lega dengan adanya kamera yang langsung bisa melihat kawah. Hal ini sangat membantu warga untuk mengetahui kondisi kawah.