logo Kompas.id
Perusakan Rumah untuk Ibadah...
Iklan

Perusakan Rumah untuk Ibadah Di Minahasa Utara Telah Ditangani

Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Utara mengecam keras perusakan bangunan yang digunakan sebagai musala di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, oleh sekelompok orang.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RAfzzYsj7f8srFKD4_R5TywH4XU=/1024x728/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191026BAH02_1577547212.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Pelajar berbusana adat membawa bendera merah putih sepanjang 2.000 meter dalam rangkaian Sumpah Merah Putih di area Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/10/2019).

MANADO, KOMPAS – Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa Utara mengecam perusakan bangunan yang digunakan sebagai musala di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara oleh sekelompok orang. Pemerintah kabupaten menjamin kebebasan beribadah di bangunan itu jika surat-surat izin bangunan telah dipenuhi.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Utara Pendeta Lucky Rumopa, Kamis (30/1/2020), telah mengunjungi bangunan yang dirusak di Perumahan Agape Griya, Desa Tumaluntung. Bangunan itu adalah rumah pribadi suatu keluarga yang digunakan bersama sebagai musala, tetapi belum berizin untuk dijadikan rumah ibadah.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000