Ada tujuh titik tambang ilegal di Lebak, dan dua titik di Bogor. Ini semuanya berada di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·4 menit baca
RANGKASBITUNG, KOMPAS - Penambangan emas ilegal serta penebangan hutan ditengarai sebagai penyebab terjadinya bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten serta Bogor, Jawa Barat. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menutup tambang-tambang ilegal.
Tak hanya itu strategi rehabilitasi lahan bekas galian tambang pun disiapkan. Untuk keperluan itu, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum penanganan pasca penambangan.
"Ke depan, tambang (ilegal) itu harus dihentikan. Kami sedang rencanakan pasca penutupan, langkah-langkah yang akan dilakukan nanti. Sudah ada rencana mengeluarkan Perpres penanganan pasca penambangan," kata Wakil Presiden Maruf Amin seusai acara penanaman pohon di halaman Gedung Negara Rangkasbitung, Kamis (30/1/2020).
Kemarin, Wapres Amin beserta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, mengunjungi para pengungsi korban bencana awal Januari lalu, di Kecamatan Lebak Gedong, Lebak.
Saat ini mereka ditampung di Depo Pendidikan dan Pelatihan Tempur Resimen Induk Daerah Militer III Siliwangi di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak. Dalam kunjungan kerja itu, Wapres juga melakukan penanaman pohon di halaman Gedung Negara.
Perpres yang akan mengatur rehabilitasi lahan bekas tambang, lanjut Wapres, tidak hanya berlaku untuk Kabupaten Lebak, tetapi untuk semua daerah di Indonesia. Sebab kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal tak hanya menjadi penyebab bencana di Lebak, tetapi juga Bogor (Jawa Barat), Bengkulu, dan Sulawesi Utara.
Menteri LHK Siti Nurbaya memaparkan, dari hasil penelitian Kementerian LHK diketahui, terdapat 50 titik longsor di Lebak dan 65 titik longsor di Bogor. Longsor terjadi karena banyaknya aktivitas penambangan emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang berada di wilayah Lebak dan Bogor.
“Ada tujuh titik tambang ilegal di Lebak, dan dua titik di Bogor. Ini semuanya berada di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak,” tuturnya.
Kementerian LHK menghitung, terdapat 391 lubang tambang emas di wilayah Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, dan Panggarangan (Kabupaten Lebak), serta Gunung Komeng dan Gunung Botol (Bogor). Ditemukan pula 1.089 pondok dengan 2.461 unit gelondong atau mesin pengolah emas.
Dalam waktu dekat, Siti Nurbaya akan meminta izin kepada Presiden Joko Widodo untuk menutup tambang-tambang ilegal. “Ada beberapa mekanisme penutupan, nanti kami lihat dulu. Tapi yang pasti ada keterlibatan Polri dan TNI untuk ikut menyelesaikan penutupannya,” kata dia menjelaskan.
Selanjutnya, pemerintah akan menyiapkan Perpres yang mengatur reklamasi dan rehabilitasi bekas tambang. Seperti disampaikan Wapres, Perpres ini akan berlaku di seluruh wilayah di Indonesia.
Relokasi
Sementara itu sebagian pengungsi mengaku masih takut kembali ke rumah mereka di Lebak Gedong. Selain sudah rusak, rumah mereka juga berada di titik rawan longsor.
Mansyur (40), warga Cigobang, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, misalnya, belum berani pulang dari pengungsian karena khawatir masih ada pergerakan tanah. "Rumah saya amblas ke bawah sekitar 1,5 meter. Khawatir masih gerak tanahnya," tutur lelaki yang mengungsi bersama istri dan ketiga anaknya tersebut.
Kekhawatiran juga menghantui Obay yang juga bermukim di Cigobang. "Rumah saya masuk lokasi titik rawan longsor, makanya ditahan petugas untuk tetap tinggal di sini (pengungsian) dulu," kata ayah satu anak ini.
Baik Mansyur maupun Obay berharap, pemerintah bisa segera mencarikan jalan keluar bagi persoalan yang mereka hadapi. Keduanya ingin tempat tinggal mereka direlokasi ke tempat yang lebih aman.
"Maunya direlokasi tapi tetap di Desa Banjarsari saja, jangan keluar desa karena kan kita kerjaan ada di sana," tutur Obay. Menurut warga masih ada daerah yang aman di desanya, seperti di Kampung Cibandung dan Cikantor.
Menjawab keinginan warga, Wapres Amin menyampaikan, pemerintah pusat siap membantu relokasi warga. Tetapi relokasi baru bisa dilakukan setelah pemerintah daerah melaporkan data-data lengkap warga yang harus direlokasi. Selain itu yang terpenting adalah lokasi relokasi sudah tersedia.
Pemerintah juga akan memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta untuk warga yang rumahnya rusak berat, Rp 25 juta rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk penyintas yang rumahnya mengalami rusak ringan. Para penyintas bencana juga mendapat bantuan uang tunggu sebesar Rp 500.000 per bulan.
Saat ini masih terdapat 359 jiwa pengungsi yang bertahan di lokasi pengungsian Dodiklatpur. Sebelumnya jumlah warga yang mengungsi di Dodiklatpur mencapai lebih dari 1.000 orang. Mayoritas pengungsi berasal dari Kecamatan Lebak Gedong, lokasi tedampak bencana paling parah di Kabupaten Lebak.