JAKARTA, KOMPAS —Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pengungkapan keberadaan Harun Masiku serta penuntasan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun.
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pengungkapan keberadaan Harun Masiku serta penuntasan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun. Pencarian Harun yang berlarut-larut akan mengikis citra Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pengusutan juga harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam menghilangnya Harun Masiku, bekas calon anggota legislatif PDI Perjuangan yang diduga menyuap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.
Pada 9 Januari lalu, KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu DPR. Namun, hingga kini keberadaannya belum diketahui. Pada Kamis (30/1/2020), di laman daringnya, KPK memasang foto dan identitas Harun yang masuk daftar pencarian orang.
Dalam rapat kerja Komisi III dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Idham Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin, sejumlah anggota DPR juga mempertanyakan keberadaan Harun. Mereka mendesak pengungkapan keberadaan Harun.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, mempertanyakan kebenaran informasi Harun sempat ada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). ”Setelah dilacak, ada dugaan Harun ke PTIK ketika itu (8 Januari). Sebab, katanya, Kepala STIK Lemdikpol kenal baik dengan Harun,” ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Sarifuddin Sudding, meminta penjelasan terkait tim penyelidik KPK yang diinterogasi saat ingin menangkap Harun di PTIK. Dia menduga ada oknum yang berusaha menghalang-halangi upaya penindakan oleh KPK.
Di Gedung KPK, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, Harun pada 8 Januari 2020 terdeteksi di sekitar PTIK di Kebayoran Baru, Jakarta. Ali mengatakan, hal itu yang membuat tim penyelidik KPK mengarah ke sana (Kompas.com, 30/1).
Namun, kemarin di DPR, Kapolri menyatakan tidak mengetahui keberadaan Harun di PTIK pada 8 Januari. Ia pun menekankan, tidak ada penyekapan yang dilakukan Polri terhadap penyelidik KPK. ”Saya tidak ingin beranda-andai, apa ada hubungan yang bersangkutan (Harun) dengan Gubernur PTIK. Yang jelas saya tidak tahu dia ada di PTIK,” ucap Idham.
Pihak terkait
Mantan unsur pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, menyampaikan, penuntasan kasus ini tidak hanya kepada Harun, tetapi juga menguji keberanian KPK menindaklanjuti pihak-pihak yang diduga turut melindungi Harun.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mendorong KPK memeriksa mereka yang menyatakan Harun masih berada di luar negeri beberapa waktu lalu. Tidak tertutup kemungkinan ada yang sengaja memberikan informasi keliru soal perlintasan Harun sehingga dia bisa leluasa melarikan diri.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen menyatakan tidak suka jika ada tudingan bahwa ia sengaja melindungi Harun. ”Saya kira intelektualitas saya belum seperti itu tololnya dan saya belum ingin melakukan harakiri politik,” ucapnya.
Sementara itu, Ali Fikri menyampaikan, ada permintaan keterangan KPK terhadap Inspektur Wilayah III Itjen Kementerian Hukum dan HAM Ahmad Rifai. Namun, Ali belum membeberkan kaitan penyelidikan yang tengah dilakukan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengingatkan, berlarut-larutnya penanganan kasus Harun telah mempertaruhkan citra KPK. (SAN/IAN/IGA/DVD/SHR)