Petugas Cegah Pembalasan pada Harimau yang Terkam Pencari Kayu
›
Petugas Cegah Pembalasan pada ...
Iklan
Petugas Cegah Pembalasan pada Harimau yang Terkam Pencari Kayu
Seorang pencari kayu di Indragiri Hilir, Riau, tewas diterkam harimau, Kamis (30/1/2020). Peristiwa itu merupakan yang ketiga dalam setahun terakhir. Petugas bersiaga mencegah aksi pembalasan warga.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI/PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Seorang pencari kayu di Indragiri Hilir, Riau, tewas diterkam harimau, Kamis (30/1/2020). Peristiwa itu merupakan yang ketiga dalam setahun terakhir. Polisi bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau bersiaga mencegah aksi pembalasan warga.
Kejadian itu bermula saat korban, Darmawan (42), sedang mencari kayu di kawasan hutan bekas lahan milik PT Bhara Induk di Kecamatan Pelangiran. Salah satu rekan korban, Sujati, melihat seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengintai Darmawan dari belakang. Ia sempat berteriak untuk mengingatkan, tetapi korban tak bisa menghindar.
Melihat hal itu, Sujati dan satu kawannya yang lain segera lari menyelamatkan diri. Kedua orang itu lalu minta pertolongan di desa terdekat. Korban ditemukan empat jam kemudian setelah sekitar 30 warga Desa Tanjung Simpang masuk ke hutan untuk membantu upaya pencarian.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Indra Lamhot Sihombing, korban tewas karena mengalami pendarahan parah akibat luka di leher, tangan, dan kaki. Jenazah Darmawan telah diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke Desa Pasir Mas di Kecamatan Batang Tuaka.
”Kami sudah sering mengimbau warga agar tidak masuk ke wilayah konservasi. Namun, masih juga ada yang nekat karena hidup mereka dari mencari kayu,” kata Indra saat dihubungi, Jumat (31/1).
Konflik antara harimau sumatera dan manusia sebelumnya pernah terjadi di Kecamatan Pelangiran pada Mei 2019. Saat itu, Muhammad Amri (32), buruh PT RIA, tewas karena terluka parah di bagian tengkuk dan kepala akibat diterkam harimau (Kompas, 25/5/2019).
Menurut Indra, selama setahun terakhir, setidaknya ada dua peristiwa warga di Kecamatan Pelangiran tewas diterkam harimau. Hal ini terjadi karena habitat harimau semakin menyempit. Lokasi konservasi juga banyak yang berbatasan langsung dengan perkebunan, pertambangan, dan permukiman warga.
Melalui keterangan tertulis, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono mengatakan, kawasan hutan bekas hak pengusahaan hutan PT Bhara Induk di Kecamatan pelangiran itu merupakan kantong habitat harimau yang menyatu dengan Suaka Margasatwa Kerumutan.
Suharyono mengatakan, apabila hasil penyelidikan menunjukkan lokasi kejadian berada di kawasan hutan, bisa disimpulkan pencarian kayu yang dilakukan korban dan kedua rekannya adalah kegiatan ilegal. Pencarian kayu di kawasan hutan seharusnya menyertakan izin resmi pemerintah.
Ia juga meminta warga tetap tenang dan tidak melakukan pembalasan terhadap satwa dilindungi itu. Sejak sebelum peristiwa, tim BBKSDA sebenarnya sudah berada di lokasi yang sama untuk menangani seekor harimau yang belakangan dilaporkan telah meresahkan warga.
”Polisi, BBKSDA Riau, dan aparat terkait semua kini bersiaga di lokasi agar konflik satwa dengan manusia bisa segera diatasi. Warga diminta tenang dan tidak memasuki kawasan hutan yang jadi habitat harimau,” kata Indra.