Polisi Kembali Bongkar Prostitusi Anak di Jakarta Utara
›
Polisi Kembali Bongkar...
Iklan
Polisi Kembali Bongkar Prostitusi Anak di Jakarta Utara
Praktik prostitusi anak kembali dibongkar kepolisian. Pengungkapan kasus ini masih berada di satu kawasan dengan kasus serupa di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga menjerumuskan puluhan perempuan, termasuk anak-anak terjerumus sebagai pekerja seks komersial di Penjaringan, Jakarta Utara. Selama berada di lingkungan itu, mereka diisolasi dalam satu tempat penampungan serta dilarang berkomunikasi dengan keluarga.
”Mereka direkrut dengan iming-iming pekerjaan sebagai asisten rumah tangga. Tetapi, justru dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menggerebek rumah penampungan pekerja seks komersial di Kampung Rawa Bebek, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2020).
Polisi menemukan 34 perempuan berusia 17-29 tahun yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. Sebagian besar berasal dari Lampung. Sisanya dari Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Jakarta. Sebagian perempuan itu direkrut ketika berusia kurang dari 17 tahun.
Setelah direkrut, mereka ditempatkan dalam satu rumah penampungan dengan penjagaan terus-menerus. Kesempatan melarikan diri semakin sulit lantaran mereka tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga.
Polisi telah menangkap dua pelaku, yakni S dan Su. Keduanya bertugas menjaga tempat penampungan sekaligus menawarkan jasa kencan. Polisi masih mengejar lima pelaku lain, yaitu K sebagai mucikari sekaligus pemilik kafe, A dan M kasir kafe, B dan MN penyalur calon pekerja seks komersial.
K menjajakan para korban di tiga kafe miliknya dengan tarif Rp 150.000 untuk sekali kencan. Satu pekerja seks komersial bisa melayani lima sampai tujuh pelanggan.
Uang itu, kata Budi, dibagi tiga dengan besaran berbeda. Pekerja seks komersial mendapatkan Rp 90.000, mucikari Rp 50.000, dan penyalur jasa kencan Rp 10.000. ”Pelanggan membayar jasa kencan menggunakan kupon (voucer) melalui kasir di kafe. Kupon-kupon akan direkap terlebih dahulu sebelum uangnya dibagi,” tuturnya.
Sebelumnya polisi juga mengungkap perdagangan sepuluh anak perempuan berusia 14-18 tahun untuk prostitusi di salah satu kafe di Kampung Rawa Bebek. Pemerintah Kota Jakarta Utara mengupayakan solusi permanen mengatasi persoalan tersebut.
Salah satu upaya itu ialah bersurat dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai pemilik lahan untuk bersama-sama membenahi prostitusi di Kampung Rawa Bebek. Sebab di lahan itu berdiri kafe dan penginapan untuk prostitusi.
Selain itu, Pemkot mengupayakan penerapan Community Action Plan di Kampung Rawa Bebek. ”Kami akan melibatkan warga dalam upaya penyediaan tempat tinggal dan usaha yang legal,” ujar Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.
Terkait maraknya prostitusi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, polisi mengedepankan kemitraan bersama warga dan pemangku kepentingan terkait dalam mencegah atau menangkal potensi kejahatan, termasuk prostitusi. ”Kami bermitra, berpatroli, dan menerima aduan warga. Jika terbukti akan ditindak,” kata Yusri.