Ganjil Genap Menyusahkan
Tujuan dari pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta memang bagus jika tepat sasaran dan berdasarkan hasil survei, terutama di jalan protokol. Survei harus komprehensif, teliti dari segala segi, sehingga saat jadi acuan, kebijakan tidak merugikan masyarakat.
Di antaranya di Jalan By Pass, Pramuka, dan Salemba yang bukan jalan protokol sebenarnya tidak begitu macet jika dibandingkan dengan jalan lain di DKI. Hanya perlu pembenahan atau pengaturan saja. Misalnya, kemacetan di Jalan Pramuka itu disebabkan adanya putaran balik
(U turn) dari arah Matraman di sekitar SPBU, yang setelah berputar langsung memotong ke jalur lambat menuju Utan Kayu. Hal ini bisa dihindari jika putaran itu digeser ke sekitar perempatan By Pass sehingga lalu lintas di Jalan Pramuka akan lancar.
Demikian pula di Jalan By Pass ada putaran dari arah ITC Cempaka Mas yang lokasinya persis pada gerbang masuk tol. Di situ terdapat antrean kendaraan yang akan masuk ke tol Tanjung Priok. Jika semuanya ditata dan diatur dengan cermat, kemacetan di sekitar Jalan By Pass, Pramuka, dan Salemba tidak akan terjadi.
Ganjil genap di Jalan By Pass sebenarnya kelanjutan dari ganjil genap yang diterapkan saat Asian Games 2018 untuk kelancaran ke velodrom dan Balapan Kuda Pulo Mas meski di lokasi itu lalu lintas selalu lancar. Bukankah seharusnya pembatasan ganjil genap diterapkan di jalan-jalan yang lebih parah kemacetannya?
Perlu diketahui bahwa di sekitar ganjil genap di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat terletak obyek vital, seperti RS St Carolus, RS Cipto Mangunkusumo, RS Thamrin, RS Kramat, RSPAD, dan seterusnya, selain akses menuju Lapangan Banteng, Stasiun Senen, Stasiun Gambir, dan lain-lain. Penerapan ganjil genap menyusahkan pergerakan menuju dan dari obyek vital itu, terutama jika harus mengantar pasien, melayat, berobat, dan lain-lain.
Demikian pula jika akan masuk atau keluar jalan tol, dulu bisa masuk atau keluar dari atau menuju jalan simpang terdekat dari gerbang tol, sekarang dilarang.
Semoga hal ini dikaji lagi dan diganti dengan aturan yang lebih bijak agar tidak menyusahkan dan merugikan kami, masyarakat pembayar pajak.
SOERITNO
Rawamangun, Jakarta 13240
Tanggapan PT Pos
Menanggapi surat pembaca di harian Kompas (Senin, 6/1/2020), ”Ada Apa dengan PT Pos”, kami ucapkan terima kasih atas atensi Saudara Miduk Hutabarat terhadap PT Pos Indonesia (Persero).
Kami sampaikan bahwa kami berupaya terus memperbaiki layanan dan berinovasi untuk memberikan yang terbaik kepada pelanggan.
Dalam hal ada kantor pos cabang yang tidak menjual prangko, kami tegaskan bahwa semua kantor pos cabang di wilayah kerja Kantor Pos Medan tetap menjual prangko, termasuk kantor pos di Jalan Ngumbang Surbakti, Medan.
Untuk layanan surat/paket, kami menawarkan layanan Pos Express dan Surat Kilat khusus yang dapat dilacak melalui www.posindonesia.co.id.
Tita Puspitasari
Manajer Public Relatitions, PT Pos Indonesia
Perubahan Jadwal KRL Komuter
Saya setiap hari naik KRL komuter dari Stasiun Depok Baru pukul 06.44.
Sejak 1 Desember 2019 ada perubahan jadwal, sebelumnya dua kereta jurusan Kota diikuti dua kereta jurusan Angke/Jatinegara berubah menjadi tiga rangkaian kereta jurusan Bogor/Depok-Jakarta Kota pukul 06.31, 06.36, dan 06.46, baru kemudian jurusan Angke/Jatinegara 06.51, 06.56, sehingga ada jeda lama.
Akibatnya, untuk jurusan Angke/Jatinegara, penumpang menumpuk di setiap stasiun.
Mohon PT Kereta Commuter Indonesia dapat merevisi jadwal perjalanan ini.
Tursilo Yunianto
Mampang, Kota Depok