Lewat aplikasi kencan, empat pelaku pemerasan menjaring korban. Saat bertemu di hotel dengan korban, korban meninggal. Pembunuhan atau tidak, semua masih misteri. Yang jelas, para pelaku tidak kali ini saja beraksi.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat mengamankan empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan. Penangkapan dilakukan setelah ada penemuan mayat di Hotel Studio One, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (1/2/2020), menjelaskan, mayat yang ditemukan di hotel bernama Syarief Komang. Lelaki kelahiran Manado, 17 November 1973 itu, ditemukan tewas di kamar 708 Hotel Studio One, Jalan Talang Betutu No 15, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020) pukul 13.00.
Berdasarkan temuan itu, Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat di bawah pimpinan Kanit Resmob Iptu Yuan Irsyadi memburu pelaku. ”Pelaku sudah ditangkap,” jelas Yusri.
Dari laporan yang dibuat, tiga pelaku ditangkap pada Selasa (28/01/2020) di kamar 312 dan parkir motor hotel Reddorz, Jalan Kepu Timur, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka adalah HK (39), RJ (36), dan JP (28).
Untuk pelaku keempat yang berinisial Y masih dalam pencarian. Para pelaku diduga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan sesuai Pasal 365 Ayat 3 dan atau KUHP 368.
Berdasarkan temuan mayat, penangkapan pelaku, dan keterangan para saksi, polisi menemukan bahwa korban berkenalan dengan pelaku Y melalui aplikasi kencan gay/homoseksual.
Dari aplikasi itu, Y berkenalan dengan korban yang kebetulan sedang menginap di hotel yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Keduanya membuat janji untuk melakukan hubungan seks.
Setelah itu pelaku Y menjemput korban di lobi hotel TKP dan mengajak ke kamar. Tiga pelaku lainnya bersembunyi di tangga darurat sambil menunggu kode dari Y.
Setelah mendapatkan kode dari Y, tiga pelaku masuk ke dalam kamar TKP dan meminta bayaran kepada korban. Hal itu membuat pelaku dan korban cekcok mulut. Korban memaksa keluar, tetapi dihalangi salah satu pelaku sambil didorong untuk tidak keluar kamar. Saat itu korban tiba-tiba membungkuk seperti mau duduk dan korban kejang-kejang. Pelaku kemudian mengambil dan membawa telepon seluler merek Redmi Note 8 milik korban.
Dari pemeriksaan, lanjut Yusri, korban terkena serangan jantung. Namun, apakah ada motif pembunuhan di dalamnya itu masih dalam pengembangan dan pendalaman.