Fasilitas Bebas Visa untuk Warga China Dihentikan Sementara
›
Fasilitas Bebas Visa untuk...
Iklan
Fasilitas Bebas Visa untuk Warga China Dihentikan Sementara
Penerbangan langsung dari dan ke daratan China ditunda sementara mulai Rabu (5/2/2020), pukul 00.00. Selain itu, Pemerintah Indonesia menghentikan sementara pemberian fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga China.
Oleh
Nina Susilo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Indonesia menghentikan sementara pemberian fasilitas bebas visa kunjungan dan visa on arrival untuk warga negara China. Penerbangan langsung dari dan ke daratan China juga ditunda sementara mulai Rabu (5/2/2020), pukul 00.00.
Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas dipimpin Presiden Joko Widodo di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (2/2/2020) sore. Dalam rapat, dibahas langkah pemerintah Indonesia menyusul evakuasi warga negara Indonesia dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Hadir dalam rapat ini antara lain Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Poliitk Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kepala Polri Jenderal Idham Azis.
Selain dua keputusan mengenai visa dan penerbangan langsung tersebut, Pemerintah Indonesia memutuskan semua pendatang dari daratan China untuk sementara tidak diizinkan masuk dan melakukan transit di Indonesia. Hal ini diberlakukan untuk semua orang yang sudah berada minimal 14 hari di daratan China. Pemerintah Indonesia meminta pula WNI untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke daratan China.
Minggu pagi, sebanyak 238 WNI dari Wuhan berikut lima orang tim aju (advance) dipulangkan. Mereka tiba di Pulau Natuna dan akan diobservasi selama 14 hari. Masa observasi ini juga diberlakukan untuk 42 orang tim penjemput WNI dari Wuhan. “Total yang akan menjalankan observasi 285 orang. Sampai saat ini mereka dalam kondisi sehat,” tutur Retno seusai rapat.
Selain itu, Menteri Kesehatan bersama tim membuka kantor di Natuna. Juru bicara Menkes yang akan memberikan keterangan terbaru terkait perkembangan masa observasi ini.
Menurut Menkes Terawan dari lokasi observasi, WNI yang semestinya dievakuasi dari Wuhan 245 orang. Namun, empat orang menolak kembali ke Tanah Air karena merasa lebih kerasan di sana. Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan menolak dipulangkan ke Indonesia. Selain itu, tiga orang lainnya tidak lolos screening dari Pemerintah China.
Pakar hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah pemerintah yang segera mengevakuasi warga dari Wuhan serta menghentikan bebas visa untuk warga China. Penanganan penyebaran virus corona, setelah dinyatakan sebagai kejadian luar biasa oleh WHO, memang tak bisa dilakukan secara biasa.
Mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan menolak dipulangkan ke Indonesia.
Protokol situasi darurat di Kementerian Kesehatan dan dinas-dinas Kesehatan di berbagai daerah harus dimulai. Daerah yang kerap didatangi oleh turis dari Wuhan harus mulai mengidentifikasi warga Indonesia yang melakukan kontak dengan mereka dan mengalami gejala flu batuk.
Pernyataan WHO terkait virus Corona baru ini juga dipastikan berdampak pada pelambatan ekonomi dunia. Karenanyaantisipasinya perlu dibahas dalam rapat kabinet pemerintah sesegera mungkin.
Selain itu, menurut Hikmahanto, pemerintah perlu mengerahkan para ahli mikrobiologi untuk segera berkolaborasi dengan mitra mereka di berbagai penjuru dunia. Harapannya, bisa ditemukan anti-virus korona tipe baru ini.