Brigadir Ahmad Jamari (41), anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, tewas dianiaya, Senin (3/1/2020) dini hari.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Brigadir Ahmad Jamari (41), anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, tewas dianiaya, Senin (3/1/2020) dini hari. Saat ini, polisi masih mengusut dan memburu pelaku penganiayaan hingga membuat korban meninggal.
Senin siang, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi. Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal (Pol) Sudarsono membenarkan peristiwa itu. Meski begitu, dia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait insiden penganiayaan anggota polisi itu.
”Iya benar,” ujar Sudarsono di sela-sela kunjungannya ke RS Bhayangkara, Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalan lintas pantai timur Sumatera, tepatnya di Desa Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah sekitar pukul 02.00.
Saat ini polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus penganiayaan tersebut.
Malam itu, korban baru pulang melihat hiburan malam di sekitar lokasi.
Dalam keadaan mabuk, korban diduga mengganggu ketertiban dengan menakut-nakuti warga yang melintas sambil mengacungkan parang. Hal itulah yang memicu massa mengeroyok dan menganiaya korban hingga tewas.
Korban tewas dengan luka di bagian badan dan kepala bagian belakang. Diduga, kepala korban dipukul menggunakan batu hingga mengalami luka berat.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, massa yang menganiaya korban diduga tidak mengetahui bahwa Ahmad merupakan anggota polisi.
Saat ini polisi masih menyelidiki dan mendalami kasus penganiayaan itu. Pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah orang yang terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi tersebut. Sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang dan batu belah disita. Polisi juga tengah mendalami apakah korban dalam kondisi mabuk sebelum tewas dikeroyok.
Menyerahkan diri
IK, tahanan yang kabur dari sel Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, sejak Sabtu (1/2/2020) telah menyerahkan diri pada polisi. Dia sempat bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya di Bandar Lampung.
Kepala Polresta Bandar Lampung Ajun Komisaris Besar Yan Budi Jaya mengatakan, sebelumnya, pihaknya telah memperingatkan agar IK segera menyerahkan diri. Polisi juga membangun komunikasi dengan keluarga tahanan.
Dari situ, pihak keluarga tahanan menghubungi polisi dan menyatakan bahwa IK bersedia menyerahkan diri. Polisi lalu menjemput IK di rumah kerabatnya di Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Minggu (2/2/2020).
Sebelumnya, tujuh tahanan di Polsek Tanjung Karang Barat melarikan diri pada Sabtu (1/2/2020) pagi. Para tahanan sempat memukuli petugas jasa sebelum kabur keluar sel.
Enam tahanan berhasil diamankan hingga Sabtu sore. Namun, satu tahanan tewas ditembak polisi karena berusaha kabur dan satu tahanan lainnya terluka.