logo Kompas.id
Dua Hari Tilang Elektronik...
Iklan

Dua Hari Tilang Elektronik Sepeda Motor, 50 Persen Pelanggaran karena Masuk Jalur Transjakarta

Penindakan terhadap pesepeda motor yang melanggar lalu lintas mulai diterapkan dengan sistem tilang elektronik. Langkah ini diharapkan mengurangi pelanggaran lalu lintas di Jakarta.

Oleh
J Galuh Bimantara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KYmO0EBwrcWPkK_B1oRnAzQ5388=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F54a2f8c0-e64b-4602-9c56-2bfff24d67da_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Pengendara motor menerobos jalur Transjakarta di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik sepeda motor mulai 1 Februari 2020. Beberapa pelanggaran yang akan ditindak meliputi pelanggaran marka, lampu lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, dan menerobos jalur Transjakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menerapkan tilang elektronik terhadap pesepeda motor yang terekam kamera melanggar peraturan lalu lintas sejak Sabtu (1/2/2020). Sekitar 50 persen pelanggaran terjadi karena sepeda motor dikemudikan masuk jalur Transjakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan, kamera pemantau untuk tilang elektronik (ETLE) merekam 341 pelanggaran oleh pengendara sepeda motor selama 1-2 Februari yang lalu. ”Dari 341, sebanyak 171 adalah roda dua yang melanggar di jalur busway,” ujarnya saat sosialisasi penerapan ETLE pada kendaraan roda dua, Senin (3/2/2020), di seberang pos polisi lalu lintas Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000