Kalbar Pacu PAD hingga Rp 3 Triliun dengan Optimalisasi Pajak
›
Kalbar Pacu PAD hingga Rp 3...
Iklan
Kalbar Pacu PAD hingga Rp 3 Triliun dengan Optimalisasi Pajak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah lima tahun ke depan menjadi Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun. Upaya tersebut akan dicapai dengan optimalisasi pajak.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD lima tahun ke depan menjadi Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun. Upaya tersebut akan dicapai dengan optimalisasi penarikan pajak.
”Target itu dimulai tahun ini. PAD tahun ini ditargetkan meningkat dari Rp 1,9 triliun menjadi Rp 2,4 triliun. Beberapa tahun mendatang diharapkan bisa tercapai hingga Rp 3 triliun,” ujar Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Senin (3/2/2020).
Ia mengatakan, meski tidak ada obyek pajak baru, sumber-sumber yang selama ini tersedia diakui belum tergarap optimal. Untuk itu, perlu upaya intensifikasi penagihan. Sebab, banyak sekali jenis pajak yang sebetulnya memiliki ruang untuk meningkatkan PAD.
”Sebagai contoh, pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Yang membayar dengan betul hanya PT Pertamina (Persero). Sementara perusahaan yang lainnya tidak diketahui bagaimana ketaatannya dalam membayar pajak,” kata Sutarmidji.
Sutarmidji juga mengajak aparat penegak hukum ikut mendukung upaya intensifikasi pajak. Potensi lain adalah penerimaan pajak dari alat-alat berat yang dipergunakan perusahaan perkebunan. ”Mereka misalnya memiliki 1.000 mobil, yang bayar pajak mungkin hanya 10 atau 100 mobil. Kalau dimaksimalkan bisa meningkatkan PAD Rp 300 miliar-Rp 500 miliar,” katanya.
Potensi lain yang akan digarap adalah bagi hasil pajak ekspor minyak sawit mentah (CPO) dari ekspor di Pelabuhan Ekspor Kijing, Kabupaten Mempawah, jika sudah resmi beroperasi. Produksi CPO Kalbar 2,2 juta ton-2,7 juta ton per tahun.
”Potensi penerimaan pajak ekspor CPO jika pelabuhan ekspor sudah selesai bisa di atas Rp 500 miliar per tahun. Kalau lima tahun bisa memperoleh pajak ekspor sebesar itu, infrastruktur di Kalbar bisa semakin baik,” ungkap Sutarmidji.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar Mahmudah mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mencapai target itu. Salah satunya, mengingatkan wajib pajak, misalnya, melalui pesan singkat yang ditargetkan bisa terlaksana tahun ini. Sebulan sebelumnya, wajib pajak sudah diingatkan untuk membayar pajak.
Selanjutnya, mengaktifkan sisi penetapan dan penagihan pajak, terutama di unit pelaksana tugas di daerah sebagai ujung tombak kabupaten/kota. Inovasi lain melalui desa mandiri bekerja sama dengan BUMDes. BUMDes bisa melayani wajib pajak. Nantinya, di setiap BUMDes akan ada loket khusus melayani pembayaran pajak.
Menurut Mahmudah, ada beberapa sumber PAD Kalbar, mulai dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak air permukaan, hingga pajak bahan bakar. Gerai-gerai di kabupaten/kota didorong memberikan kemudahan pelayanan sehingga wajib pajak tidak menemui hambatan.
Mahmudah menambahkan, pihaknya akan mengoptimalkan pajak yang selama ini belum tergali potensinya, di antaranya pajak air permukaan dan pajak untuk bahan bakar kendaraan bermotor. ”Kami sedang berupaya menggali pajak-pajak potensial, tetapi selama ini belum tergali optimal,” kata Mahmudah.
Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Tanjungpura, Pontianak, Eddy Suratman, menilai, pendapatan daerah mengacu pada Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terdapat pembagian kewenangan pembagian pemungutan provinsi dan kabupaten.
Menurut dia, yang menjadi kewenangan provinsi dan bisa dioptimalkan sebagai sumber PAD adalah pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. ”Itu biasanya pada mekanisme pemungutan dan intensifikasi prosesnya,” kata Eddy.
Dia berpendapat, potensi pajak kendaraan bermotor di Kalbar masih bisa dioptimalkan karena banyak kendaraan masuk dari Pulau Jawa, terutama yang tidak dibaliknamakan tetapi beroperasi di Kalbar. Nomor polisi kendaraan-kendaraan itu umumnya dari Pulau Jawa, bahkan Sumatera.
Selain itu, operasional pelabuhan ekspor di Kijing, selain menambah pajak kepada pemerintah pusat, juga akan berkontribusi menggenjot PAD. Sumbangan ke PAD, misalnya dengan mendorong pembangunan hotel di sekitarnya. Dari situ, pemerintah daerah akan mendapatkan pajak hotel dan restoran. Selain itu, kendaraan juga akan bertambah sehingga pajak kendaraan bermotor juga meningkat.
Eddy menambahkan, banyak perusahaan akan beraktivitas di pelabuhan tersebut yang secara otomatis akan menambah Pajak Penghasilan. Adapun bagi hasil operasional pelabuhan juga akan didapat dari pemerintah pusat.