logo Kompas.id
Kasus Pertama Bakteri MRSA,...
Iklan

Kasus Pertama Bakteri MRSA, Kabupaten Kapuas Tetapkan KLB

Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menetapkan status kejadian luar biasa kasus Methicilin-resistant Staphylococcus Aureus atau MRSA. Ada beberapa penyebabnya, misalnya penggunaan obat antibiotik berlebihan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MbGuD7kec4QTnrn5yJ0JYQFlCiA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F78d769ac-ba6a-4618-bdd9-1938fed95e78_jpg.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Suasana di RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo, Kuala Kapuas, di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Senin (3/2/2020).

KUALA KAPUAS, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menetapkan status kejadian luar biasa kasus Methicillin-resistant Staphylococcus Aureus atau MRSA. Ada beberapa penyebabnya kasus ini, misalnya penggunaan obat antibiotik berlebihan atau tidak sesuai anjuran.

Bakteri dalam MRSA adalah bakteri Staph (Staphylococcus) yang sebenarnya bisa terdapat dalam tubuh manusia dan masuk dari berbagai faktor, seperti pernapasan dan kulit. Bakteri tersebut menjadi berbahaya karena tumbuh tidak terkendali dan menyebabkan infeksi.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000