Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak 197 kendaraan selama Januari 2020. Penindakan dilakukan di sejumlah titik lokasi, terutama wilayah yang berpotensi adanya parkir liar.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak 197 kendaraan selama Januari 2020. Penindakan dilakukan di sejumlah titik lokasi, terutama di wilayah yang berpotensi adanya parkir liar.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan, titik lokasi adanya parkir liar seperti di sekitar stasiun KRL, pusat perbelanjaan, apartemen, perkantoran, dan tempat usaha yang menjadi pusat keramaian. Menurut dia, dampak parkir liar di badan jalan ialah penyempitan ruang jalan lalu lintas, pengurangan kecepatan laju kendaraan, dan kemacetan yang merugikan banyak pengguna jalan. Oleh karena itu, penertiban dilakukan untuk meningkatkan kinerja lalu lintas dan tertib berlalu lintas.
”Hasil penertiban selama Januari, terdapat 197 kendaraan yang diderek dari lokasi rawan pelanggaran parkir liar di wilayah Jakarta Selatan,” kata Budi.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudinhub Jakarta Selatan Leo Amstrong Manalu menambahkan, tujuan operasi parkir liar ialah memberikan edukasi tentang tertib parkir, memberikan efek jera, dan membangun tingkat kesadaran untuk tidak parkir sembarangan. Bagi pelanggar akan dikenai sanksi membayar retribusi penderekan sebesar Rp 500.000 per hari. Namun, jika kendaraan tidak diambil di Kantor Sudin Perhubungan Jaksel lebih dari 1×24 jam, denda bertambah menjadi Rp 1 juta.
Leo mengatakan, semua kendaraan yang diderek telah diambil oleh pemiliknya dengan membayar retribusi. Total sebanyak Rp 98,5 juta dana retribusi terkumpul dan akan langsung masuk ke kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
”Kegiatan penertiban parkir liar akan rutin dilaksanakan bersinergi dengan jajaran kepolisian dan TNI agar hasilnya lebih optimal. Adapun dasar hukum penindakan itu Perda Nomor 5/2014 tentang Transportasi dan UU No 22/2009 tentang LLAJ. Kami berharap, melalui razia ini, masyarakat sadar untuk tertib berlalu lintas dan tidak lagi parkir di sembarang tempat,” kata Leo.