logo Kompas.id
Pemprov DKI Berharap Bisa...
Iklan

Pemprov DKI Berharap Bisa Lanjutkan Proyek Revitalisasi Monas

Menurut Sekda DKI, langkah pemberhentian sementara proyek Monas tak tepat karena menghambat rencana menata kawasan sisi selatan Monas. Jika ada kejanggalan, kelak aparat penegak hukum bisa mengauditnya.

Oleh
Helena F Nababan/Nikolaus Harbowo/Aditya Diveranta
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h3HWeHE46zmIN4xc6KiDIy1tzh8=/1024x646/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F679b77f1-10fa-4ca1-bae3-ef6e5ba41d46_jpg.jpg
Kompas/Raditya Helabumi

Aktivis lingkungan Walhi DKI Jakarta menggelar aksi yang mengusung tema ”Jakarta Butuh Pohon, Bukan Beton@ di depan Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap bisa melanjutkan proyek revitalisasi Monumen Nasional, Jakarta Pusat, karena sudah terikat kontrak dengan pemenang lelang. Penyetopan proyek diminta tidak disampaikan secara lisan, tetapi tertulis.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Jakarta, Selasa (4/2/2020), mengatakan, penyetopan proyek revitalisasi Monas sejak Rabu (29/1/2020) dalam rangka menghargai DPRD DKI sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi DKI dan Menteri Sekretaris Negara sebagai pemerintah pusat. Namun, dia menyayangkan, permintaan penghentian sementara proyek tersebut tidak disampaikan secara tertulis, melainkan lisan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000