logo Kompas.id
Perlu Upaya Percepatan untuk...
Iklan

Perlu Upaya Percepatan untuk Cegah Pernikahan Anak

Sebelas tahun terakhir, angka perkawinan usia anak hanya turun 3 persen, dari 14 persen menjadi 11 persen. Butuh upaya percepatan untuk mencapai target maksimal 6 persen pada 2030.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yh1cQgSWhvh6CTZWhX73vgiYwg0=/1024x635/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190426mzwe-santri-5_1556364960.jpg
KOMPAS/M ZAID WAHYUDI

Sejumlah siswi Madrasah Aliyah Putri Al Ishlahuddiny, Pondok Pesantren Al Ishlahuddiny, Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) Kediri menolak pernikahan anak di Aula Pesantren Al Ishlahuddiny, Minggu (17/2/2019). Remaja perempuan punya hak sama dengan laki-laki untuk bersuara dan menentukan yang terbaik untuk dirinya, termasuk untuk tidak menikah dini.

Sebelas tahun terakhir, angka perkawinan usia anak hanya turun 3 persen, dari 14 persen menjadi 11 persen. Butuh upaya percepatan untuk mencapai target maksimal 6 persen pada 2030.

JAKARTA, KOMPAS — Dalam sebelas tahun terakhir, prevalensi pernikahan usia anak di Indonesia telah menurun, tetapi lambat, yaitu dari 14 persen menjadi 11 persen. Sebagai gambaran, 1 dari 9 anak perempuan dan 1 dari 100 anak laki-laki di bawah usia 18 tahun terlibat dalam pernikahan usia anak ini.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000