logo Kompas.id
Polisi Sebut Tidak Ada Kendala...
Iklan

Polisi Sebut Tidak Ada Kendala pada Tilang Elektronik Motor

Polisi memastikan tak ada kendala penerapan tilang elektronik bagi pengendara sepeda motor. Kamera diyakini mampu menangkap pelat nomor dalam kondisi sulit sekalipun.

Oleh
J Galuh Bimantara/Dian Dewi Purnamasari
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CZUN_Lobo_wN_OxLfMh7PoDOsrE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F6dda523e-8ab5-4f42-9301-06467da4f836_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas kepolisian dari jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) dengan membentangkan spanduk di simpang Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS Polisi memastikan tidak ada kendala dalam penerapan tilang elektronik atau ETLE terhadap pengendara sepeda motor. Kamera diyakini mampu menangkap tulisan angka dan huruf pada pelat nomor sepeda motor yang tertangkap kamera melanggar peraturan lalu lintas dalam beragam kondisi sulit.

”Tidak ada kendala. (Pelat nomor) terbaca semua,” kata Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (3/2/2020). Menurut dia, kamera pemantau ETLE masih mampu membaca pelat nomor kendaraan meski sedang turun hujan lebat yang memperpendek jarak pandang.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000