Polisi Selidiki Dugaan Penyelundupan Tiga WNA Bangladesh
›
Polisi Selidiki Dugaan...
Iklan
Polisi Selidiki Dugaan Penyelundupan Tiga WNA Bangladesh
Kepolisian Resor Bukittinggi tengah mendalami kasus dugaan penyelundupan tiga warga negara asing atau Bangladesh yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Bukittinggi tengah mendalami kasus dugaan penyelundupan tiga warga negara asing asal Bangladesh yang dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Agam. Polisi memburu agen yang membantu perjalanan ketiga WNA itu dari Bangladesh ke Indonesia dengan tujuan akhir Malaysia.
”Kami sedang mendalami indikasi pidananya. Kami mencari agen yang membawa mereka ke sini (Agam),” kata Kepala Satuan Intelijen Keamanan Polres Bukittinggi Ajun Komisaris Bobi Sandra ketika dihubungi dari Padang, Sumatera Barat, Selasa (4/2/2020).
Pada Selasa (28/1) lalu, polisi menggerebek sebuah rumah di Kuruak Salo, Kecamatan Baso, Agam, dan menemukan tiga WNA Bangladesh bernama Nurul Mostafa (25), Delwar (33), dan Mohammad Shahjahan (42). Penggerebekan dilakukan karena adanya laporan dari teman salah seorang WNA itu di Medan bahwa mereka disekap.
Kami sedang mendalami indikasi pidananya. Kami mencari agen yang membawa mereka ke sini (Agam).
Polisi kemudian membawa ketiga WNA itu ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Agam. Berdasarkan hasil interogasi, ketiga WNA itu hendak menuju Malaysia mencari pekerjaan. Mereka masuk ke Indonesia melalui Bali pada 22 dan 23 Januari 2020 dan sempat transit di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Tujuan akhir mereka mencari kerja di Malaysia. Paspornya kemungkinan di-blacklist sehingga tidak bisa masuk secara normal. Jadi masuk lewat Bali,” ujar Bobi. Dari Bali, ketiga WNA itu dibawa menggunakan bus ke Agam sebelum diantarkan ke Pekanbaru, Riau, dengan mobil travel.
Bobi melanjutkan, polisi sudah meminta keterangan dari pemilik rumah yang digerebek. Ketiga WNA itu ditumpangkan oleh adik pemilik rumah yang merupakan sopir travel Padang-Pekanbaru. Sebelum digrebek, ketiga WNA sudah menginap di sana selama dua malam.
Sementara itu, sopir travel mengaku, tidak mengenal agen yang membantu keberangkatan ketiga WNA itu. Ia mengaku hanya dimintai tolong oleh sopir bus yang mengangkut ketiga WNA itu untuk menjemput dan mengantar mereka ke Pekanbaru. Sebelum diantar ke Pekanbaru, ketiga WNA diinapkan di rumah kakaknya.
Kata Bobi, pemilik rumah dan sopir travel mengaku tidak menyekap ketiga WNA. Namun, paspor ketiga WNA memang berada di tangan pemilik rumah. Bobi menduga ketiga WNA itu mengaku disekap karena selama dua hari tidak kunjung diantarkan dan penginapannya juga tidak di hotel. Polisi tidak menahan pemilik rumah dan sopir travel karena bertindak kooperatif selama proses penyelidikan.
Dideportasi
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam Deny Haryadi mengatakan, ketiga WNA Bangladesh itu diserahkan polisi kepada kantor imigrasi pada Rabu (29/1) lalu. Mereka pun dideportasi ke negara asal karena tidak ada kejelasan tujuan dan tidak punya biaya hidup selama di Indonesia.
“Nurul Mustofa dipulangkan terlebih dahulu karena sudah punya tiket 30 Januari 2020 via Jakarta. Dua orang lagi akan dipulangkan Kamis tanggal 6 Februari 2020. Sekarang mereka ada di ruang detensi,” ujar Deny.
Menurut Deny, ketiga WNA itu tidak saling mengenal dan pertama kali bertemu ketika mendarat di Bali. Ketiganya pernah bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia. Kali ini mereka hendak kembali mencari pekerjaan di sana.
Deny menduga ketiga WNA itu hendak diselundupkan ke Malaysia karena rute perjalanannya yang mencurigakan. Jika memang hendak ke Malaysia, mereka semestinya bisa menempuh rute langsung tanpa mesti memutar ke Bali.
“Kemungkinan kalau masuk langsung bermasalah (di bagian imigrasi Malaysia) dan ditolak. Makanya mereka putar-putar dari Bangladesh, Bali, Sumbar, Riau, ke Malaysia,” ujar Deny.
Ditambahkan Deny, terkait penyelidikan kasus dugaan penyelundupan WNA tersebut, kantor menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.