logo Kompas.id
Aturan Turunan Harus Perkuat...
Iklan

Aturan Turunan Harus Perkuat KPK

Aturan turunan UU KPK hingga saat ini belum terbentuk. Penyusunan kode etik untuk Dewan Pengawas, unsur pimpinan KPK, dan pegawai KPK, saat ini pembahasannya masih berjalan.

Oleh
Riana A Ibrahim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gdbPwNTmEOf6zKxFqipDb_QtE5Q=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FDewas-KPK-Menjaga-Integritas-KPK_86387544_1579019411.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah), didampingi anggota Dewas KPK (dari kiri ke kanan), Syamsuddin Haris, Harjono, Albertina Ho, dan Artidjo Alkostar, berbicara kepada jurnalis di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Dewas KPK memastikan mereka tidak menghambat kinerja KPK, tetapi menjaga KPK tetap profesional dan berintegritas.

JAKARTA, KOMPAS — Efisiensi birokrasi, penyusunan kode etik, dan aturan turunan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendukung kerja KPK amat diperlukan untuk membuat lembaga itu tetap kuat. Hal-hal tersebut sempat dibahas bersama oleh Dewan Pengawas KPK dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

”Kami berdiskusi untuk menguatkan pemberantasan korupsi, perang melawan korupsi, dan memperkuat KPK di dalam rimba raya pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Mahfud seusai pertemuan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000