Empat Hari Penerapan Tilang Elektronik Motor, Jumlah Pelanggaran Terus Turun
›
Empat Hari Penerapan Tilang...
Iklan
Empat Hari Penerapan Tilang Elektronik Motor, Jumlah Pelanggaran Terus Turun
Pesepeda motor yang melanggar peraturan lalu lintas terus menurun pascapenerapan tilang elektronik. Pelanggaran di jalur Transjakarta masih yang terbanyak terjadi di lapangan.
Oleh
J Galuh Bimantara
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penerapan tilang elektronik atau ETLE bagi pengendara sepeda motor di empat titik di Jakarta memasuki hari kelima pada Rabu (5/2/2020) ini. Dalam catatan hingga hari keempat, Selasa, jumlah pelanggaran yang terekam terus menurun.
”Jumlah pelanggaran yang ter-capture pada 4 Februari 2020 dibandingkan dengan tanggal 3 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah empat pelanggaran atau sebanyak 2,4 persen,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar dalam keterangan tertulis pada Rabu pagi.
Pada Selasa tercatat ada 157 pelanggaran, sedangkan hari Senin sebanyak 161 pelanggaran.
Adapun jumlah pelanggaran pada hari Minggu (2/2/2020) mencapai 174 pelanggaran. Artinya, jumlah pelanggaran pada penerapan hari ketiga menurun sebanyak 13 kasus atau 7,4 persen.
Sayangnya, pengendara yang memasuki jalur Transjakarta masih menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengguna sepeda motor. Selama Selasa, ada 103 pengemudi sepeda motor masuk jalur Transjakarta, mencakup 65,6 persen dari total pelanggaran pada hari keempat.
Pada hari ketiga, dari total 161 pelanggaran, 91 pelanggaran (56,5 persen) tercatat karena pengendara sepeda motor masuk jalur Transjakarta. Perekaman selama hari pertama hingga kedua menunjukkan, dari total 341 pelanggaran, ada 171 pelanggaran (50,14 persen) terjadi di jalur Transjakarta.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transjakarta Nadia Diposanjoyo memaparkan, ada 300-500 kendaraan per hari yang melanggar di tiap koridor bus Transjakarta. Jumlah tersebut mengacu pada jumlah rata-rata pelanggar tahun 2019 (Kompas.id, 3/2/2020).