Kerja Sama Indonesia-Singapura Bakal Tutup Celah Pajak
›
Kerja Sama Indonesia-Singapura...
Iklan
Kerja Sama Indonesia-Singapura Bakal Tutup Celah Pajak
Indonesia dan Singapura menandatangani pembaruan perjanjian penghindaran pajak berganda. Hal ini akan menutup banyak celah pajak (tax loophole) yang selama ini melemahkan posisi Indonesia dalam mendapatkan hak pajaknya
Oleh
Nina Susilo dan Anita Yossihara
·5 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pembaruan perjanjian penghindaran pajak berganda antara Indonesia dan Singapura sudah ditandatangani. Hal ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama ekonomi. Selain itu, perjanjian itu juga bisa mengatasi celah pajak yang selama ini melemahkan posisi Indonesia dalam mendapatkan hak pajaknya.
Presiden Joko Widodo dan Presiden Singapura Halimah Yacob menyaksikan langsung penandatanganan kesepakatan tersebut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Kedua untuk Urusan Keuangan Singapura Indranee Rajah di Ruang Teratai di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020).
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi dan Nyonya Iriana menerima Presiden Halimah Yacob yang didampingi suaminya, Mohamed Abdullah Alhabshee, dalam upacara kenegaraan. Ini adalah kunjungan kenegaraan pertama Presiden Halimah ke Indonesia setelah dilantik pada 13 September 2017.
Selain berbincang santai di beranda belakang Istana, kedua kepala negara menanam pohon damar (Agathis dammara). Kedua kepala negara juga memimpin pertemuan bilateral bersama para menteri masing-masing.
Seusai penandatanganan nota kesepahaman, Presiden Halimah menyatakan masih ada ruang untuk kerja sama ekonomi apalagi setelah menyaksikan penandatanganan pembaruan perjanjian penghindaran pajak berganda antara Singapura dan Indonesia.
”Pembaruan perjanjian ini menunjukkan sinyal kuat komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama ekonomi di tengah kondisi ekonomi global,” ujarnya dalam keterangan pers bersama.
Pembaruan perjanjian pajak berganda ini akan menurunkan tarif pajak yang dipotong untuk royalti dan laba cabang. Dia meyakini perjanjian ini akan mendorong investasi dan perdagangan bilateral kedua negara.
Ditemui secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) ini sebelumnya diatur pada kesepakatan tahun 1990 yang berlaku 1 Januari 1992. Namun, sejak 2015, peninjauan kembali P3B ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Adapun hal-hal yang disepakati dalam P3B yang baru adalah penurunan tarif pajak royalti menjadi dua lapis, yakni 10 persen dan 8 persen. Kedua, tarif laba cabang (branch profit) juga turun dari 15 menjadi 10 persen.
”Profit tax yang turun ini konsisten dengan banyak P3B yang sudah ditandatangani Indonesia dengan banyak negara partner. Jadi, selama ini Singapura ingin diperlakukan sama dengan negara lain. Dengan penurunan kedua hal ini, kita harap investasi dari Singapura semakin tinggi,” kata Sri Mulyani.
Penghindaran pajak
Pengaturan lain di P3B itu berkaitan dengan penghapusan klausul most favoured nation di dalam pengaturan product sharing contract; pengaturan yang lebih eksplisit mengenai penghindaran pajak (tax avoidance) dan antitax avoidance;capital gain; serta pertukaran informasi yang sesuai standar internasional. Di sisi lain, ada pengecualian perpajakan untuk institusi pemerintah Singapura yang bekerja di Indonesia dan sebaliknya.
P3B ini, menurut Sri Mulyani, akan menutup banyak sekali celah pajak (tax loophole) yang selama ini melemahkan posisi Indonesia dalam mendapatkan hak pajaknya. Ke depan, kesepakatan ini harus diratifikasi dalam bentuk peraturan yang berlaku di Indonesia ataupun di Singapura. Untuk proses ini, Sri Mulyani mengatakan masih akan mengecek lebih lanjut.
Presiden Halimah juga mengatakan sangat menantikan ratifikasi pembaruan perjanjian ini supaya bisa segera diberlakukan. Realisasi investasi bilateral kedua negara yang sudah ditandatangani sejak 2018 juga diharapkan dapat segera terlaksana.
Presiden Jokowi juga menyatakan sangat puas dengan kemajuan kerja sama kedua negara. Selain pembaruan perjanjian penghindaran pajak berganda ini, beberapa kerja sama yang sudah ditandatangani antara lain kerja sama penegakan hukum kepabeanan antara Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Singapore Police Coastguard, implementasi pelatihan sejumlah kepala daerah dari Indonesia dalam rising fellowship program. Selain itu, juga ada kesepakatan perpanjangan repurchase agreement pada November 2019 antara Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore, realisasi dan penguatan kerja sama dalam pelatihan industri 4.0.
Kerja sama antara Polisi Penjaga Pantai Singapura dan Ditjen Bea dan Cukai Indonesia akan mengatasi penyelundupan barang ilegal dan kejahatan transnasional. Selain itu, kerja sama juga mencakup saling tukar informasi, operasi dan patroli bersama, ataupun pelatihan bersama.
Selain itu, dibahas pula kerja sama di bidang investasi dan pengembangan sumber daya manusia. Singapura adalah negara sumber investasi terbesar di Indonesia sejak 2014. ”Saya sangat menghargai komitmen Singapura untuk terus melanjutkan kerja sama investasi termasuk dalam proyek infrastruktur di Indonesia,” kata Presiden Jokowi.
Di bidang pendidikan, beberapa kerja sama yang disiapkan antara lain kolaborasi blok bisnis Indonesia dan unit bisnis salah satu universitas di Singapura, kerja sama pelatihan bagi pengajar dosen politeknik difasilitasi Singapore Politechnic dan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, kerja sama pelatihan antara YPAC dan Singapore International Foundation dan Singapore Health Services, kerja sama pendidikan, riset dan pengembangan antara universitas kedua negara.
”Saya juga mengajak Presiden Halimah untuk terus mendorong penguatan kerja sama pendidikan dan R&D, khususnya di bidang pelatihan vokasi dan hubungan antar masyarakat,” kata Presiden Jokowi.
Berkunjung ke Yogyakarta
Pada Selasa sore, Presiden Halimah bertemu dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Adapun hari ini, Rabu (5/2/2020), Presiden Halimah akan mengunjungi Kementerian Perindustrian untuk meninjau program pelatihan untuk para pelatih yang didukung Singapore Polytechnic. Peningkatan kerja sama di bidang SDM ini dinilai akan memberi manfaat kepada kedua negara.
Selain itu, Presiden Halimah juga akan mengunjungi Yogyakarta, bertemu Sultan Hamengkubuwono X serta menyambangi Universitas Gadjah Mada. Diharapkan, Singapura bisa memperkuat kerja sama dengan daerah-daerah dan kota di Indonesia.
Presiden Halimah dan Presiden Jokowi meyakini kerja sama kedua negara yang sudah berlangsung erat 52 tahun akan terus diperkuat. Presiden Halimah bahkan menyebut hubungan kedua negara yang sudah berlangsung lama ini sebagai salah satu hubungan paling tangguh. Karena itu, kedua negara semestinya bisa mengambil peluang-peluang dan mengatasi berbagai tantangan bersama yang dihadapi dalam kondisi ekonomi tak pasti saat ini.