logo Kompas.id
Pemodal Tambang Ilegal di...
Iklan

Pemodal Tambang Ilegal di Bangka Ditahan

Penyidik Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menahan H alias AN yang diduga merupakan pemodal tambang timah ilegal di kawasan Hutan Produksi Sungai Liat Mapur, Kabupaten Bangka.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rWdnfHP77l4OqlyzCGZ_x3Gsxro=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fa5fa2e42-d627-4682-89aa-3697abd20fcc_jpeg.jpg
GAKKUM KLHK

Penyidik Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel salah satu kawasan tambang ilegal di kawasan Hutan Produksi Sungailiat Mapur, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Kamis (30/1/2020). Penyidik menetapkan pemilik modal AN sebagai tersangka kasus ini.

SUNGAILIAT, KOMPAS — Penyidik Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menahan H alias AN yang diduga merupakan pemodal tambang timah ilegal di kawasan Hutan Produksi Sungailiat Mapur, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. H yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yazid Nurhuda, Rabu (5/2/2020), saat dihubungi, mengatakan, H ditahan pada Kamis (30/1/2020).  Pemeriksaan terhadap H merupakan pengembangan penyidikan pelaku tambang ilegal di Bangka atas nama terpidana Heris Sunandar.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000