Sebanyak 160 kabupaten masih memiliki prevalensi tengkes tinggi. Untuk itu, penanggulangan tengkes di kabupaten-kabupaten itu akan dibagi per wilayah sehingga bisa lebih terfokus.
Oleh
Nina Susilo
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 160 kabupaten bernilai merah dalam penanganan tengkes atau anak pendek karena kurang gizi kronis. Untuk itu, pemerintah akan membagi kabupaten-kabupaten itu dalam kelompok wilayah agar koordinasi dan sinkronisasi program lebih fokus.
Penanganan tengkes (stunting) dilakukan sejak 2015. Secara nasional, menurut data riset kesehatan dasar, angka tengkes 37 persen. Itu berarti 9 juta anak berusia di bawah lima tahun mengalami tengkes. Pada akhir 2019, persentase tengkes turun jadi 27 persen.
Meski demikian, pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi tengkes sampai di bawah 20 persen pada 2024. Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta angka ini diturunkan jadi 14 persen.
Namun, banyak kabupaten atau kota dengan angka tengkes jauh di atas rata-rata nasional. Sekitar 160 kabupaten atau kota di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat memiliki prevalensi tengkes 25-70 persen.
Penanganan tengkes kerap kurang efektif akibat lemahnya koordinasi. Ada daerah yang mendapat program pengadaan air bersih dari suatu kementerian, tetapi mendapat program serupa dari kementerian lain atau pemerintah daerahnya. Ada pula wilayah yang tak mendapat bantuan program apa pun.
Kerja terarah
Agar program-program penanganan tengkes di kementerian atau lembaga dan daerah sinkron dan terpadu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, 160 kabupaten atau kota ini akan dibagi dalam kelompok wilayah tertentu. Di tiap kelompok wilayah ada koordinator dan penanganannya sekaligus targetnya. ”Kita berkoordinasi dan kerja terarah secara regional,” kata Wapres Amin, di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Sebelumnya, Wapres Amin bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait penanganan tengkes. Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah diminta jadi koordinator penanganan kemiskinan dan tengkes. Namun, kata Tito, perlu ada kegiatan terpadu dan konvergensi di tiap wilayah dengan prevalensi tengkes tinggi.
Agar program-program penanganan tengkes di kementerian atau lembaga dan daerah sinkron dan terpadu, 160 kabupaten atau kota ini akan dibagi dalam kelompok wilayah tertentu.
Kegiatan terpadu ini melibatkan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang memiliki program penanganan tengkes. Perencanaan, target, eksekusi, analisis, dan evaluasi dilakukan berkala untuk memantau efektivitas penurunan tengkes dan agar program-program yang disiapkan tidak tumpang tindih.
Wapres akan mengumpulkan 16 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk berkoordinasi membahas penanganan tengkes. Menurut Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, koordinasi jadi kunci agar program terpadu.