logo Kompas.id
Bawaslu Jajaki Kerja Sama...
Iklan

Bawaslu Jajaki Kerja Sama dengan OJK

Untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020, Bawaslu menjajaki kerja sama dengan OJK. Kerjasama itu diharapkan dapat mengungkap transaksi kecurangan dana kampanye.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/c72o7RdvTomJ2z61MHYCPzxdI8E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200205_ENGLISH-PERTUMBUHAN-EKONOMI_B_web_1580908051.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Pengendara melintasi spanduk ajakan untuk menolak politik uang dan SARA dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di depan Kantor Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Banten, Senin (20/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Dalam rangka mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2020, Badan Pengawas Pemilu menjajaki kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan. Peran OJK dinilai penting untuk mendapatkan bukti-bukti transaksi mencurigakan terkait dana kampanye atau kepentingan pemilihan lainnya.

Kerja sama dengan OJK diharapkan bisa memperkuat kerja sama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah lebih dulu terjalin.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000