Pejabat DKI Tidak Satu Suara soal Pohon dari Monas
›
Pejabat DKI Tidak Satu Suara...
Iklan
Pejabat DKI Tidak Satu Suara soal Pohon dari Monas
Pohon yang ditebang di kawasan Monumen Nasional menjadi polemik banyak pihak. Sayangnya penjelasan pejabat Pemerintah Provinsi DKI mengenai keberadaan pohon itu tidak satu suara.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO / AGUIDO ADRI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan 191 pohon yang terdampak proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, masih tidak jelas. Ironisnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta malah saling lempar soal keberadaan pohon-pohon tersebut. Pola komunikasi yang buruk sedang terjadi di DKI.
Pohon-pohon yang tertanam selama puluhan tahun di pelataran sisi selatan Monas menjadi korban pembangunan lapangan plaza. Proyek itu merupakan rencana besar Pemprov DKI melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI.
Pantauan Kompas di lokasi proyek, Jumat (7/2/2020), lahan seluas 34.841 meter persegi itu sebagian besar telah dibeton. Padahal, sebelumnya ada 191 pohon tertanam di kawasan tersebut. Jenis pohon meliputi mahoni, palem, dan jati.
Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Irfal Guci mengatakan, 191 pohon yang ditebang telah dipindahkan ke gudang milik Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur di Pulogadung. ”Pohon dibawa ke gudang Sudin (Suku Dinas) Kehutanan (Jakarta Timur). Ada tujuh pohon besar yang tidak dipindah dan ada di sini (Monas),” ujar Irfal.
Tujuh pohon yang dimaksud diletakkan begitu saja di taman sisi barat daya Monas, dekat proyek moda raya terpadu (MRT) fase II. Kondisi ketujuh pohon sudah dipotong-potong dengan tinggi rata-rata 1-2 meter dan diameter sekitar 50 sentimeter. Semua pohon berjenis mahoni.
Untuk mencari tahu nasib 191 pohon itu, Kompas menghubungi Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur Aris Firmansyah. Aris tak mengetahui soal pohon-pohon yang dipindahkan dari Monas. Dia meminta Kompas menghubungi Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
”Kalau tempat pembibitan, tidak ada. Lebih jelasnya ke Dinas (Kehutanan DKI) karena tak melibatkan Sudin (Kehutanan) Jakarta Timur. Yang menangani itu UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kebun Bibit,” tutur Aris.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Tanaman Perkotaan Dinas Kehutanan DKI Jakarta Dwi Saridarti Ponangsera menegaskan, Dinas Kehutanan DKI tak memiliki gudang di Pulogadung. ”Kami tak punya gudang di Pulogadung,” kata Dwi.
Kompas pun menelusuri lokasi gudang milik Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur yang berada di Jakarta Timur. Lokasi gudang ditemukan berada di Cipayung, sekitar 3 kilometer dari Markas Besar TNI.
Saat Kompas memasuki gudang, tak ditemukan 191 pohon yang ditebang dari Monas. Hanya ditemukan tumpukan sampah babatan rumput, dahan, dan bekas pohon-pohon yang ditoping. Selain itu, ada mobil operasional seperti tangki penyiraman dan gerobak motor pengangkut sampah yang terparkir.
”Sejak mendengar kabar ada pohon dari Monas yang akan dikirim ke sini, sampai saat ini tidak ada yang datang. Kami juga tidak mendapat instruksi apa-apa terkait penerimaan pohon,” ucap Andri (35), petugas gudang Suku Dinas Kehutanan Jakarta Timur.
Jalan menuju gudang yang tak terlalu lebar, hanya 4-5 meter, tentu juga menyulitkan untuk membawa ratusan pohon ke lokasi gudang tersebut.
Menolak berkomentar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis (6/2/2020), enggan berkomentar saat ditanyai nasib 191 pohon. Dia malah meminta wartawan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Dinas Kehutanan DKI Suzi Marsitawati.
Namun, saat ditemui secara terpisah, Suzi juga menolak berkomentar. Menurut dia, persoalan penebangan pohon di Monas sepenuhnya merupakan kewenangan UPK Monas serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta. ”Semua (kewenangan kawasan Monas) ada di UPK Monas. Rehabilitasinya oleh (Dinas) Citata (Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan). Jadi, jangan sama saya,” ujar Suzi.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio, menangkap ada pola komunikasi yang buruk di internal Pemerintah Provinsi DKI dengan saling lempar tanggung jawab itu.
Bahkan, komunikasi eksternal pun tak berjalan baik. Melihat kasus penebangan 191 pohon di Monas, Pemprov DKI tak pernah menyosialisasikannya kepada publik. ”Biarkan publik menilai. Dari dulu, komunikasi Pemprov DKI buruk sekali. Sebenarnya, banyak kejadian yang tidak perlu harus seperti ini kalau semua bisa dikomunikasikan dengan baik,” tutur Agus.
Anies sebagai pemimpin daerah pun, menurut Agus, tak sepatutnya malah melempar masalah ke bawahannya. Seharusnya Anies mengetahui segala persoalan yang ada. ”Yang bertanggung jawab itu gubernur. Jangan dilempar ke anak buah. Segala keputusan anak buah pasti atas sepengetahuan bosnya,” ucap Agus.
Agus menambahkan, Pemprov DKI harus benar-benar belajar dari kasus pohon ini. Pola komunikasi yang buruk tentu akan menggerus kepercayaan publik terhadap kinerja Pemprov DKI.