logo Kompas.id
Menjaga Moral Artis Film
Iklan

Menjaga Moral Artis Film

Salah satu poin dari kode etik menyebutkan bahwa dengan profesinya, artis harus menjaga moral bangsa dan menjaga martabat sebagai manusia susila.

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M959XmrEYYesA4gdwv3aqjiMNpc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190315_LENSA-BERITA_A_web_1552641430.jpg
KOMPAS/KARTONO RYADI

Gubernur DKI Ali Sadikin pidato pada pembukaan Kongres Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia) Parfi lahir pada tahun 1956, yang mewadahi artis-artis film seluruh Indonesia.

Dunia hiburan sudah sejak lama membuat silau banyak orang. Awal dekade 1970-an, salah satu bidang hiburan yang cukup banyak dielu-elukan adalah perfilman. Tinggal di rumah gedongan, bepergian dengan mobil kinclong, berbusana necis dari butik, dan hadir di pesta-pesta gemerlap merupakan ciri umum kehidupan bintang film pada masa itu. Keseharian artis film selalu menjadi perhatian publik.

Namun, di balik itu semua, tersimpan kekhawatiran bahwa artis film akan mudah terjerumus kehidupan yang serba bebas hingga melanggar norma sosial. Harian Kompas edisi 8 Februari 1972 memberitakan lahirnya kode etik artis film Indonesia. Pengurus besar Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) merumuskan kode etik bagi kalangan artis. ”Agar berdisiplin melakoni profesinya,” kata Soekarno M Noor, Ketua II Parfi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000