Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Proteksi Dunia Pers
›
Pemerintah Siapkan Regulasi...
Iklan
Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Proteksi Dunia Pers
Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah segera menyiapkan regulasi untuk memproteksi dunia pers dari serangan platform digital.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARBARU, KOMPAS — Pemerintah segera menyiapkan regulasi untuk memproteksi dunia pers dari serangan platform digital. Ekosistem media massa harus dilindungi supaya masyarakat mendapatkan konten berita yang baik.
Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo dalam perayaan Hari Pers Nasional 2020 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2/2020). Menurut Presiden, pers telah konsisten memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah. Presiden pun mengapresiasi peran pers sebagai pilar keempat bangsa Indonesia.
”Saya sudah berbincang-bincang dengan para pemimpin redaksi. Saya minta untuk segera disiapkan draf regulasi yang bisa memproteksi dunia pers. Jangan sampai semuanya diambil oleh platform digital dari luar,” kata Presiden.
Karena regulasi itu belum ada, platform digital dari luar masuk begitu saja dan mengancam dunia pers. Meskipun tidak memiliki aturan main dan tidak membayar pajak, platform itu bisa mengambil iklan dalam jumlah tak terhitung. Padahal, aturan pers sangat rigid. ”Banyak negara mengalami hal seperti itu, jadi perlu segera diatur,” ujar Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, negara sangat membutuhkan kehadiran pers dalam perspektif yang jernih. Pers berdiri di depan melawan penyakit penyimpangan informasi, kekacauan informasi yang sering dilakukan dengan sengaja, memerangi hoaks, ujaran kebencian, dan semburan fitnah yang juga mengancam kehidupan demokrasi.
Negara sangat membutuhkan kehadiran pers dalam perspektif yang jernih.
Pers juga diperlukan untuk mewartakan berita baik dan agenda-agenda besar bangsa Indonesia, membangkitkan semangat positif yang mendorong produktivitas dan optimisme bangsa. Untuk itu diperlukan industri pers yang sehat. ”Karena masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mendapatkan informasi yang sehat dan baik. Informasi yang baik memerlukan jurnalisme yang baik dan ekosistem yang baik,” kata Presiden.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengatakan, dukungan nyata dan tegas berupa hadirnya negara untuk mewujudkan berbagai regulasi sangat penting. Regulasi itu tak hanya akan menjamin terjadinya persaingan bisnis media yang sehat dan seimbang, tetapi pada saatnya mampu memberantas gelombang epidemi hoaks yang terutama menjalar melalui media sosial.
Perlu ada aturan yang lebih adil dalam tata cara perpajakan terkait fungsi media.
”Perlu ada aturan yang lebih adil dalam tata cara perpajakan terkait fungsi media. Dalam konteks inilah kami berharap pemerintah dan DPR menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi dan memastikan keberlanjutan media massa nasional berhadapan dengan perusahaan platform media digital global yang saat ini benar-benar tak menunjukkan sisi keadilan,” tutur Atal.
Hari Pers Nasional 2020 mengusung tema ”Pers Menggelorakan Kalimantan Selatan sebagai Gerbang Ibu Kota Negara”. Tema tersebut menunjukkan kepedulian pers untuk mengambil tanggung jawab tidak hanya kepada dirinya sendiri, tetapi juga kepada gerak bangsa, khususnya Kalsel yang tengah mempersiapkan diri menjadi gerbang ibu kota negara.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, pers berperan sangat luar biasa dalam menggelorakan berbagai potensi di Kalsel. ”Kami merasa senang dan bahagia ketika Presiden menetapkan ibu kota negara di Kalimantan Timur. Walaupun tidak jadi ibu kota negara, Kalimantan Selatan menjadi gerbang ibu kota negara,” katanya.
Perayaan Hari Pers Nasional 2020 di Banjarbaru juga dihadiri Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju, dan sejumlah duta besar negara sahabat.