Pemerintah menyatakan, empat warga Indonesia yang pernah berinteraksi dengan pasien positif virus korona dalam kondisi sehat. Sebelumnya, mereka menginap di rumah warga Singapura yang terinfeksi virus korona tipe baru.
Oleh
FAJAR RAMADHAN/PANDU WIYOGA/KURNIA YUNITA RAHAYU
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Empat Warga negara Indonesia yang sebelumnya melakukan kontak dengan pasien virus korone tipe baru 2019-nCoV di Singapura dinyatakan sehat oleh Pemerintah Indonesia. Keempat WNI yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien 2019-nCoV tersebut dinilai tidak memperlihatkan gejala klinis.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Tjetjep Yudiana membenarkan adanya informasi dari Pemerintah Singapura kepada Kantor Imigrasi Kota Batam bahwa ada empat WNI yang melakukan kontak dengan pasien positif 2019-nCoV dan masuk ke Indonesia bersama dua orang lainnya. Diketahui, enam WNI tersebut tinggal di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
”Betul, mereka dari Singapura. Kami langsung laporkan kepada Wali Kota Tanjung Pinang dan langsung menggelar rapat untuk merespons informasi tersebut,” katanya saat dihubungi di Tanjung Pinang, Minggu (9/2/2020).
Segera setelah rapat, lanjut Tjetjep, petugas kesehatan langsung mendatangi alamat keenam WNI yang terdiri dari dua keluarga tersebut. Setelah dilakukan pengecekan secara klinis, mereka tidak mengalami gejala batuk, demam, atau kesulitan bernapas sehingga dinyatakan negatif. Suhu tubuh mereka juga dinyatakan normal.
”Semua dalam keadaan sehat. Informasi bahwa mereka suspect tidak benar. Hanya saja, mereka menginap di rumah orang yang terinfeksi di Singapura,” kata Tjetjep, menambahkan.
Empat dari enam WNI tersebut mengaku melakukan kontak terakhir dengan pasien tersebut sekitar tujuh hari yang lalu. Untuk itu, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau akan melakukan observasi, setidaknya hingga enam hari ke depan. Mereka diminta tidak keluar rumah selama masa observasi tersebut.
Menurut Tjetjep, keempat WNI tersebut menginap di rumah warga Singapura yang terinfeksi virus korona tipe baru sebelum berlayar ke Tanjung Pinang. Untuk itu, tim dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan akan mengambil cairan tubuh mereka untuk dilakukan uji laboratorium pada Senin (10/2/2020).
”Walau dalam keadaan sehat, tetap akan kami pastikan lewat uji laboratorium. Kebutuhan sehari-hari mereka juga akan dicukupi,” ujar Tjetjep.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Romi Yudianto mengatakan, enam WNI tersebut sebelumnya diketahui masuk ke Batam dari Singapura lewat Pelabuhan Harbour Bay di Batam pada Sabtu (4/1/2020). Namun, mereka kembali lagi ke Singapura lewat Pelabuhan Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang pada Sabtu (25/1/2020).
”Terakhir, Kamis (30/1/2020), mereka masuk lagi dari Singapura lewat Pelabuhan Sri Bintan Pura. Kami langsung melacak setelah mendapat info pada Sabtu (8/2/2020). Sekarang keberadaan mereka semua sudah diketahui,” kata Romi.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantono menyatakan, hingga Minggu petang, belum ada warga Indonesia yang terjangkit virus korona tipe baru. Terkait informasi empat WNI tersebut, ia menyerahkan kepastian kabar tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. ”Cukup (keterangan) dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau saja,” katanya.
Dalam siaran pers Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) disebutkan, ada 40 kasus positif virus korona di Singapura yang tujuh di antaranya merupakan kasus baru. Dua pasien telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan. Sementara sisanya masih dirawat intensif.
Pemerintah Singapura saat ini telah mengidentifikasi 748 orang yang pernah melakukan kontak dengan 40 pasien positif korona.
Kepala Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Singapura Ratna Lestari Hardjana menyatakan, KBRI sedang berkomunikasi dengan pemerintah daerah di Kepulauan Riau untuk mencocokkan data terkait empat orang di Tanjung Pinang yang diduga pernah menjalin kontak dengan pasien positif korona di Singapura.
Tak akan diizinkan
Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Kementerian Riset dan Teknologi Amin Soebandrio mengatakan, jika keempat WNI tersebut diduga suspect virus korona, mereka tidak akan mendapatkan izin dari Pemerintah Singapura untuk meninggalkan negara tersebut. Selain itu, orang yang tergolong suspect virus korona belum tentu terkonfirmasi positif terjangkit virus korona.
Seseorang dikategorikan sebagai suspect berdasarkan gejala dan riwayat kontak. ”Dalam pedoman WHO, jika suspect memiliki riwayat kontak, memang harus diobservasi selama 14 hari. Jika selama observasi itu tidak ada gejala, mereka dianggap tidak tertular,” kata Amin.
Klarifikasi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kepulauan Riau juga diperlukan. Sebab, Amin mengakui, belum semua laboratorium mumpuni untuk memeriksa sampel dari suspect korona.
Perlu ada peninjauan kembali apakah sampel membutuhkan pengecekan ulang di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes. ”Jika enam WNI itu memang suspect, sampel yang diambil petugas Dinas Kesehatan Kepualauan Riau sebaiknya dikirim ke Balitbangkes untuk diperiksa kembali,” kata Amin.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto mengatakan, para WNI yang sedang diobservasi di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, hingga saat ini masih dinyatakan sehat. Oleh karena itu, hingga Minggu, tidak ada satu pun dari mereka yang menjalani uji sampel laboratorium.
”Tidak ada (yang diuji) karena tidak ada indikasi untuk diperiksa. Tidak bisa langsung diperiksa. Ada prosedur pemeriksaan virus yang standar,” katanya.