logo Kompas.id
Bangun Ekosistem Antikorupsi
Iklan

Bangun Ekosistem Antikorupsi

Perintah Presiden Jokowi itu tentu merupakan bentuk dari upaya untuk membangun ekosistem antikorupsi. Namun, perintah saja tidak cukup perlu diwujudnyatakan secara masif. Korupsi bisa menyeret negara menjadi negara gagal

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/meDlRQ6EAH0UCb35kK5tMZ24YMI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200209_ENGLISH-TAJUK_B_web_1581255957.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Bupati Sidoarjo non-aktif Saiful Ilah meninggalkan Gedung KPK, Jakarta seusai diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/1/2020). Sebelumnya Saiful tertangkap operasi tangkap tangan KPK pada 7 Januari 2020 lalu.

Di beranda Istana Negara, tiga bulan lalu, perintah penting telah terucapkan. ”Jangan korupsi! Ciptakan sistem yang menutup terjadinya celah korupsi.” Itu adalah perintah pertama dari tujuh perintah Presiden Joko Widodo kepada para calon menteri saat mengumumkan Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019. Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mendampingi Presiden.

Perintah itu tentu sangat penting karena diucapkan pertama kali. Setelah itu, barulah Presiden Jokowi menyampaikan enam perintah lainnya. Mulai dari tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi misi presiden dan wakil presiden; kerja cepat, kerja keras, dan kerja yang produktif: jangan terjebak dalam rutinitas yang monoton; kerja yang berorientasi hasil nyata; selalu mengecek masalah di lapangan dan menemukan solusinya; terakhir, semua harus serius bekerja. Kini, setelah pemerintahan Jokowi-Amin berjalan hampir empat bulan, ada baiknya kita cermati realisasinya. Sudah sejauh manakah hal itu diprogramkan, dijalankan, atau jangan-jangan malah terlupakan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000