logo Kompas.id
Kementerian Kelautan Perikanan...
Iklan

Kementerian Kelautan Perikanan Buka Ruang untuk Masukan Publik

Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka ruang bagi publik guna memberikan masukan terkait rencana revisi 29 regulasi hingga 11 Februari 2020. Hasil revisi diharapkan atasi hambatan usaha sektor perikanan kelautan.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6cVC7khodEfYpAFbplOObGDbjyE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fe52b32f1-62fa-4f21-9dda-711c96327f48_jpeg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Usman (29), salah seorang petani, menunjukkan lobster yang ia besarkan di kawasan perairan Teluk Jukung, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/12/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka ruang masukan publik terkait dengan sejumlah revisi kebijakan di sektor kelautan dan perikanan. Masukan publik itu paling lambat 11 Februari 2020.

Pemerintah tengah melakukan revisi 29 peraturan di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dinilai menghambat usaha perikanan. Dari jumlah itu, 18 aturan di antaranya terkait sektor perikanan tangkap. Dalam rencana revisi peraturan, sejumlah aturan larangan akan dihapuskan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000