Satu Bulan Diberlakukan, QRIS Digunakan 2,6 Juta UMKM
Selama Januari 2020, 2,6 juta dari 65 juta UMKM sudah mengadopsi QRIS. Kendati demikian, otoritas terkait perlu mengevaluasi implementasinya guna mengkaji sejauh mana efektivitas pemakaian di kalangan konsumen.
JAKARTA, KOMPAS — Sejak standar kode baca cepat Indonesia atau QRIS efektif berlaku pada 1 Januari 2020, jumlah penggunanya semakin bertambah. Hingga akhir Januari, 2,6 juta dari 65 juta usaha mikro, kecil, dan menengah sudah mengadopsi QRIS.
Kendati demikian, otoritas terkait perlu mengevaluasi implementasi QRIS. Tujuan evaluasi adalah mengkaji sejauh mana efektivitas pemakaian di kalangan konsumen, pedagang, dan penyedia jasa sistem pembayaran.
Deputi Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Ricky Satria, Senin (10/2/2020), mengatakan, usaha mikro menjadi target utama penggunaan QRIS karena jumlahnya besar. Hingga akhir Januari 2020, tercatat 2,6 juta dari 65 juta UMKM sudah mengadopsi QRIS.
”BI akan terus mendorong penetrasi penggunaan QRIS. BI telah mengeluarkan surat kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk mewajibkan transaksi retribusi menggunakan sistem nontunai,” ujarnya.
Sementara, Associate of Center of Innovation and Digital Economy di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, ada beberapa penyedia jasa sistem pembayaran masih membutuhkan waktu untuk penyesuaian teknis. Ada juga penyedia lain sedang mencermati perkembangan teknologi kode baca cepat.
”Perubahan teknologi digital, khususnya terkait pembayaran, bergerak cepat. Belum semua pedagang masuk ke dompet digital mau pakai kode cepat. Ada pelaku masih memakai pembayaran daring dan metode lainnya,” ujarnya.
Belum semua pedagang masuk ke dompet digital mau pakai kode cepat. Ada pelaku masih memakai pembayaran daring dan metode lainnya.
Terkait pemberlakuan secara penuh QRIS, Bhima memandang, model bisnis setiap pelaku jasa sistem pembayaran berbeda. Oleh karena itu, dia khawatir pelaksanaannya menyerupai kasus kartu debit berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Hingga saat ini, masih ada nasabah yang belum tertarik menukar kartu debit lamanya ke kartu debit berlogo GPN.
Peneliti di Center of Innovation and Digital Economy Indef, Izzudin Al Farras Adha, menambahkan, BI pernah mengklaim sekitar 90 persen pedagang menggunakan QRIS. Meski demikian, di lapangan, implementasi QRIS masih menemui dua tantangan.
Pertama, pedagang mikro dan kasir yang berhadapan langsung dengan konsumen. Mereka belum paham adanya kebijakan pengenaan biaya sebesar 0,7 persen dari transaksi memakai QRIS.
Tantangan kedua adalah sebagian konsumen dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah belum merasakan adanya urgensi mengadopsi sistem pembayaran berbasis QRIS.
Mereka belum paham adanya kebijakan pengenaan biaya sebesar 0,7 persen dari transaksi memakai QRIS.
BI meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019. QRIS efektif diimplementasikan pada 1 Januari 2020 untuk memberi masa transisi bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran.
Pada tahap awal, QRIS fokus pada penggunaan QR model kehadiran pedagang. Pada model ini, pembeli memindai kode baca cepat untuk transaksi pembayaran dengan fokus utama transaksi di pedagang, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Baca juga: Kolaborasi QRIS Akan Efektif Kurangi Uang Tunai
Untuk memperoleh QRIS statis, baik pemain dompet elektronik maupun penyedia layanan pembayaran nontunai lain harus mendaftarkan data mitra pedagangnya ke PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN), pihak ketiga yang ditunjuk BI.
Perusahaan ini yang mengeluarkan QRIS statis, bukan pemain dompet elektronik. Dengan demikian, pemain dompet elektronik tidak bisa mencetak QRIS sendiri.
Baca juga: Kolaborasi Mandiri-Bukalapak Genjot Mitra Pengguna QRIS
Implementasi QRIS
Co-Founder dan CEO Dana Vincent Iswara mengklaim, per 20 Januari 2020, Dana telah mengimplementasikan QRIS secara penuh di seluruh mitra pedagang. Implementasi ini mengikuti arahan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI (PADG) Nomor 21/18/PADG/2019.
Sampai akhir 2019, jumlah mitra pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah Dana mencapai 87.500 pengguna. Mereka berlatar belakang aneka bisnis, antara lain makanan, minuman, dan kebutuhan pokok. Mayoritas mitra masih terpusat di Jawa.
”Dengan implementasi QRIS secara penuh di seluruh mitra pedagang, kami berharap transaksi nontunai yang tercipta semakin inklusif. Para mitra pedagang kami akhirnya bisa menerima pembayaran konsumen yang memakai dompet digital lain,” ujar Vincent.
Dia menyebutkan, saat ini, total pengguna aktif Dana sekitar 35 juta orang. Adapun setiap hari volume transaksi tercatat sekitar 3 juta.
Menurut Vincent, pada 2020, infrastruktur industri teknologi finansial pembayaran semakin siap. Beberapa pemain dompet elektronik, khususnya, terus mengimplementasikan QRIS.
Mereka juga menambah infrastruktur keamanan siber, dan layanan bayar kemudian. Dana, misalnya, melakukan uji coba layanan bayar kemudian.
Sementara itu, Head of Government Relations and Public Policy GoPay Brigitta Ratih Aryanti, saat dihubungi terpisah, mengatakan, saat ini GoPay secara bertahap sedang melakukan proses penggantian QR menjadi QRIS. Untuk mempercepat adopsi QRIS, mitra pedagang GoPay bisa mengakses kode QRIS melalui aplikasi GoBiz.
Persyaratannya adalah mitra cukup melakukan pembaruan aplikasi GoBiz terbaru. Apabila belum memperoleh stiker QR statis, mitra pedagang dapat mengakses QRIS melalui aplikasi GoBiz, aplikasi super Gojek untuk mitra.
”Teknologi itu dapat menjadi solusi mempercepat proses migrasi QRIS,” ujarnya.
Teknologi itu dapat menjadi solusi mempercepat proses migrasi QRIS.
Ketika ada konsumen ingin membayar menggunakan QRIS, mitra pedagang Gojek cukup menunjukkan QRIS yang ada di aplikasi GoBiz. Lalu, konsumen tinggal memindai QRIS tersebut untuk bertransaksi nontunai.
Brigitta menambahkan, GoPay selalu mendukung sosialiasi QRIS yang dilakukan BI sejak Juli 2019 di beberapa kabupaten/kota di antaranya Tarakan, Medan, Cirebon, dan Palembang. Saat kegiatan sosialisasi, tim GoPay turut mengajak mitra pedagang migrasi ke QRIS.
Sejak 19 Desember 2019, Universitas Tarumanegara dan Universitas Bunda Mulia menjadi dua perguruan tinggi pertama yang mengadopsi QRIS di lingkungan kampus. Mahasiswa dapat bertransaksi nontunai memakai QRIS untuk membeli makanan minuman di kantin. Menurut rencana, QRIS diimplementasikan ke pembayaran layanan parkir, fotokopi, dan koperasi.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng, seusai membuka Kawasan Timur Indonesia Digital Festival 2020, Sabtu (11/1/2020), di Makassar, menegaskan, untuk mengantisipasi berbagai perkembangan, semua pelaku jasa pembayaran berbasis QR code harus sudah pakai QRIS. Dia yakin semuanya bisa mengikuti.
Di Sulawesi Selatan sudah menggunakan QRIS. Bank Indonesia mengusahakan per Januari telah mengadopsi QRIS. Kalau belum ada QRIS, pihaknya akan mengumumkan (Kompas, 13/1/2020).
Baca juga: Penyedia Jasa Tak Patuh Diumumkan