logo Kompas.id
Satu Bulan Diberlakukan, QRIS ...
Iklan

Satu Bulan Diberlakukan, QRIS Digunakan 2,6 Juta UMKM

Selama Januari 2020, 2,6 juta dari 65 juta UMKM sudah mengadopsi QRIS. Kendati demikian, otoritas terkait perlu mengevaluasi  implementasinya guna mengkaji sejauh mana efektivitas pemakaian di kalangan konsumen.

Oleh
Caecilia Mediana/dimas waraditya nugraha
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Jeh0hzjch--MNdwvId95voxqbwg=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fa02d2987-34a3-4147-ae21-0004d87da2e0_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Warung milik Yoggie (45), yang juga Mitra Bukalapak di daerah Kemang Raya, Jakarta, Rabu (21/8/2019), menerima pembayaran melalui quick response code Indonesian standard (QRIS) dari para pembelinya. QRIS adalah QR code pembayaran yang dapat diakses menggunakan seluruh penerbit uang elektronik berbasis servers, seperti Dana, LinkAja, Gopay, dan OVO.

JAKARTA, KOMPAS — Sejak standar kode baca cepat Indonesia atau QRIS efektif berlaku pada 1 Januari 2020, jumlah penggunanya semakin bertambah. Hingga akhir Januari, 2,6 juta dari 65 juta usaha mikro, kecil, dan menengah sudah mengadopsi QRIS.

Kendati demikian, otoritas terkait perlu mengevaluasi  implementasi QRIS. Tujuan evaluasi adalah mengkaji sejauh mana efektivitas pemakaian di kalangan konsumen, pedagang, dan penyedia jasa sistem pembayaran.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000