Dalam surat tersebut, Komisi Pengarah mengizinkan balapan Formula E boleh diselenggarakan di kawasan Medan Merdeka. Namun izin itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Oleh
Helena F Nababan/Nina Susilo
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Setelah sempat tidak memperbolehkan kawasan Taman Medan Merdeka sebagai bagian dari balapan Formula E, akhirnya Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menyetujui balapan bisa melewati kawasan cagar budaya itu.
Sekretaris Menteri Sekretariat Negara Satya Utama, Senin (10/02/2020) membenarkan hal itu. Persetujuan itu disampaikan melalui surat tertulis oleh Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tanggal 7 Februari 2010. Surat itu ditandatangani Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, Pratikno.
Dalam surat tersebut, Komisi Pengarah mengizinkan balapan Formula E boleh diselenggarakan di kawasan Medan Merdeka. Namun izin itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, yaitu dalam merencanakan konstruksi lintasan, tribun penonton, dan fasilitas lainnya harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Syarat kedua, Komisi Pengarah meminta Pemprov DKI menjaga keasrian, kelestarian vegetasi pepohonan dan kebersihan lingkungan di Kawasan Medan Merdeka. Ketiga, Komisi Pengarah juga meminta Pemprov DKI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar Kawasan Medan Merdeka, serta meminta Pemprov DKI melibatkan instansi terkait guna menghindari perubahan fungsi, kerusakan lingkungan, dan kerusakan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka.
Hari Nugroho, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta usai rapat Formula E menjelaskan, ia sendiri baru menerima surat dari Komisi Pengarah pada Senin pagi.
Sementara dengan penolakan yang disampaikan dalam rapat Komisi Pengarah, Rabu (05/02/2020) lalu, Pemprov DKI sudah merencanakan beberapa alternatif rute. Rute alternatifnya, lanjut Hari, kalau seandainya tidak diperbolehkan di Monas, balapan akan akan digelar di GBK. "Tapi kalau dibolehkan di Monas, kita tindak lanjuti," jelas Hari.
Menurut Hari, bila Monas boleh digunakan, maka rencana awal yang akan melapisi area terbuka berbatu di dalam Taman Medan Merdeka dan melapisinya dengan aspal bisa dikerjakan. Namun malam ini Gubernur Anies Baswedan, kata Hari, akan berkonsultasi lebih dulu dengan Presiden Joko Widodo.
"Semuanya masih on schedule. Masih sesuai jadwalnya. Balapan akan digelar 6 Juni 2020," jelas Hari.
Hilbram Dunar, Deputi Komunikasi Formula E menambahkan, gelaran Formula E itu sendiri dirancang untuk mempromosikan Jakarta yang modern dan ramah lingkungan. Di Jakarta, lanjutnya, balapan digelar di sirkuit jalanan. Karena menggunakan mobil listrik, maka balapan Formula E tidak akan meninggakan jejak karbon.
"Jadi saat balapan nanti, penonton tidak hanya melihat balapan. Namun penonton juga mendapat pesan ramah lingkungan itu. Karena di area sekitar lintasan balapan akan ada pemilihan sampah 7 lapis, sampah daur ulang, hingga meminimalkan sampah plastik masuk," jelasnya.
Namun bahwa Formula E menggunakan lintasan jalanan, menurut Hilbram, itu benar. Lintasan beraspal yang dipakai adalah lintasan aspal grade 3. "Jalanan di Jakarta sudah grade 3 dan memenuhi syarat itu. Jadi tinggal dirapikan," jelasnya.
Meski begitu, untuk rute, Hilbram tetap menunggu hasil rapat di Pemprov, yaitu untuk menentukan rutenya.
Terpisah, Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta tidak setuju bila lintasan Formula E ada di kawasan Taman Medan Merdeka atau kawasan Monas. Menurutnya itu bertabrakan dengan aturan cagar budaya.
Ida yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan itu pun meminta Pemprov DKI menimbang lagi rencana itu. Selain lintasan Monas tidak memungkinkan, balapan itu hanya akan menghamburkan uang rakyat, serta efek bagusnya tidak ada.
Jakarta, lanjut Ida, masih membutuhkan penanganan serius untuk banjir. Selain itu efek balapan pada dampak kunjungan wisatawan juga kecil. "Saya harap pak Gubernur mempertimbangkan ulang karena memang tidak memadai situasinya," tegas Ida.