40 Narapidana Lapas Narkotika Doyo di Papua Masih Buron
›
40 Narapidana Lapas Narkotika ...
Iklan
40 Narapidana Lapas Narkotika Doyo di Papua Masih Buron
Polisi dan petugas lapas belum bisa menangkap lagi 40 napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Narkotika Doyo di Kabupaten Jayapura. Lapas mengantisipasi terulangnya kasus dengan menambah petugas.
Oleh
FABIO COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak 40 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Narkotika Doyo di Kabupaten Jayapura yang kabur lima tahun lalu belum ditangkap hingga kini. Semuanya adalah pengedar sabu dan ganja.
Hal ini diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Narkotika Doyo Basuki Wijoyo di Jayapura, Sabtu (28/12/2019). Terakhir enam narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Narkotika Doyo, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu sekitar pukul 01.00 WIT. Mereka kabur setelah menggergaji sel tahanan.
Tiga narapidana asal Papua Niugini yang kabur pada 28 Desember 2019 juga belum ditangkap. Ketiganya, yaitu Hendri Maskawara, Jhon Tomas, dan Brian Apo, diduga telah melarikan diri ke negaranya, Papua Niugini, yang berbatasan langsung dengan Jayapura.
”Kami masih berupaya untuk mengejar kembali 40 narapidana yang kabur dalam lima tahun terakhir. Mereka semua adalah residivis kasus peredaran narkoba,” kata Basuki.
Ia menuturkan, terdapat sejumlah penyebab narapidana kabur, yakni infrastruktur yang belum memadai dan jumlah sipir yang tidak sebanding dengan jumlah narapidana.
Diketahui daya tampung Lapas Doyo maksimal hanya 300 orang. Faktanya, 536 narapidana yang menghuni lapas hingga akhir tahun 2019. Sementara jumlah sipir sebanyak 85 orang.
”Tahun ini kami akan menambah jumlah sipir sebanyak 32 orang. Selain itu, kami akan meninggikan pagar lapas dari 4 meter menjadi 6 meter. Tujuannya untuk mencegah masalah narapidana kabur tak terulang lagi,” kata Basuki.
Tahun ini kami akan menambah jumlah sipir sebanyak 32 orang. Selain itu, kami akan meninggikan pagar lapas dari 4 meter menjadi 6 meter.
Ia menambahkan, Lapas Doyo telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat dan Pemerintah Papua Niugini untuk menangkap kembali 40 narapidana tersebut.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Ajun Komisaris Besar Bahara Marpaung, yang ditemui secara terpisah, menegaskan, pihaknya akan menggandeng berbagai pihak untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Papua.
”Kami bersama Badan Narkotika Nasional Papua akan menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Papua,” kata Bahara.