PBNU menolak wacana pemulangan pendukung NIIS ke Indonesia. Dalam Al Quran, Nabi Muhammad SAW diperintahkan mengusir para pembuat kegaduhan. Penolakan terhadap mereka sesuai Al Quran dan dasar negara Indonesia.
Oleh
kris mada
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diharapkan tidak memulangkan para pendukung Negara Islam di Irak dan Suriah dari Suriah ke Indonesia. Penolakan terhadap mereka sesuai dengan Al Quran dan dasar negara Indonesia.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan harapan itu kepada Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi yang bertandang ke kantor PBNU, Selasa (11/2/2020), di Jakarta. Rento membahas soal wacana pemulangan warga negara Indonesia yang pernah menyatakan mendukung Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS).
”Sikap pemerintah saat ini adalah terus mendata. Sebab, datanya masih belum sesuai antara jumlah WNI yang diduga di sana (pusat penampungan para pendukung NIIS di Suriah dan Irak) dan data yang masuk (ke pemerintah),” ujar Retno seusai pertemuan tertutup dengan jajaran PBNU.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, PBNU menolak wacana pemulangan para pendukung NIIS ke Indonesia. Dalam Al Quran, Nabi Muhammad SAW diperintahkan mengusir para pembuat kegaduhan. ”Orang yang buat gaduh, usir dari Madinah. Jangan sampai mengganggu,” ujarnya.
Para pendukung NIIS yang kini ditahan di Suriah dan Irak adalah pembuat gaduh. Bahkan, mereka juga mendukung teror dan tindakan keji lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
”Untuk apa memikirkan pemulangan sekitar 600 orang jika dampaknya membuat gaduh, mengganggu 260 juta WNI di Indonesia?” kata Said Aqil.
Mereka, kata Said Aqil, juga mengancam orang-orang Indonesia. Bagi mereka, Indonesia adalah negara kafir dan harus diperangi. Mereka juga memfitnah. Mereka pun berangkat ke Suriah dan Irak atas keinginan sendiri.
Said Aqil menambahkan, WNI eks NIIS itu telah secara sadar membakar paspor yang menjadi bukti kewarganegaraan Indonesia. ”Tidak ada salahnya pemerintah menolak pemulangan mereka,” katanya.
PBNU tidak hanya menganjurkan penolakan pemulangan para pendukung NIIS, tetapi juga meminta setiap orang yang tidak sepakat dengan Pancasila dan NKRI keluar dari negara ini. ”Tidak perlu tinggal di sini kalau tidak setuju,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal PBNU Ahmad Helmy Faishal Zaini mengatakan, para pendukung NIIS bisa saja dipulangkan. Syaratnya, mereka mau bekerja sama dengan pemerintah dalam program deradikalisasi dan tidak melakukan hal-hal antinasionalisme Indonesia. ”Untuk sekarang, sepertinya syarat itu tidak terpenuhi,” ujarnya.
Pembakaran paspor RI adalah penghinaan serius terhadap Indonesia. Hal itu tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Baca juga: Pemulangan WNI Eks Loyalis NIIS Bisa Jadi Preseden Buruk
Wacana pemulangan para pendukung NIIS terus bergulir selama beberapa tahun terakhir. Kala berjaya, NIIS mengundang orang dari sejumlah negara untuk bergabung dengan mereka. Kelompok teroris tersebut pernah menguasai sebagian Irak dan Suriah.
Koalisi sejumlah negara akhirnya mengalahkan kelompok teror itu. Kini, secara faktual mereka sudah bubar. Walakin, para pendukungnya tersebar di banyak tempat.
Sebagian pendukungnya kini ditahan di Suriah dan Irak. Sejumlah negara mendesak pemulangan warga asing pendukung NIIS dari Suriah dan Irak, tetapi sejumlah negara lain masih keberatan dengan pemulangan itu.
Selain telah menyatakan secara sepihak melepas kewarganegaraan, para pendukung NIIS dinilai bisa membawa ancaman. Sampai sekarang, masih terus terjadi aneka teror yang diklaim dilakukan pendukung NIIS.