Penyidik KPK dan tim Independen bentukan Menteri Hukum dan HAM hingga saat ini masih mencari keberadaan Harun Masiku, bekas caleg PDI-P, yang menghilang sejak awal Januari lalu
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan bekas calon anggota legislatif DPR dari PDI-P, Harun Masiku, masih menjadi misteri. Harun yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 9 Januari 2020 dan berstatus daftar pencarian orang belum juga ditangkap.
Untuk dapat menangkap Harun, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly telah membentuk tim independen untuk menyelidiki persoalan yang terjadi. Tim independen tersebut gabungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI, dan Ombudsman RI. Adapun Ombudsman berperan sebagai pengawas eksternal.
Namun, hingga saat ini, keberadaan Harun masih belum diketahui. Salah satu alasan sulitnya menemukan keberadaan Harun karena adanya keterlambatan sistem informasi imigrasi sehingga terjadi kesimpangsiuran data perlintasan Harun.
Hingga saat ini, keberadaan Harun masih belum diketahui. Salah satu alasan sulitnya menemukan keberadaan Harun karena adanya keterlambatan sistem informasi imigrasi sehingga terjadi kesimpangsiuran data perlintasan Harun.
Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyampaikan, pada 6 Januari, Harun ke Singapura dan sejak itu belum kembali ke Indonesia. Namun, pada 22 Januari, Ditjen Imigrasi menyatakan, 7 Januari Harun sudah kembali ke Indonesia.
Ombudsman pun menyelidiki dugaan malaadministrasi di Ditjen Imigrasi terkait keterlambatan informasi kepulangan Harun tersebut. Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, mengatakan, saat ini Ombudsman sedang dalam proses penyelidikan.
”Belum diperoleh hasilnya. Iya, saat ini masih dalam proses,” ujar Ninik saat dihubungi di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Hal serupa diungkapkan Pelaksana Harian Dirjen Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting. Ia mengatakan, tim independen masih bekerja untuk menyelidiki kasus keterlambatan sistem informasi tersebut.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK masih bekerja untuk mencari Harun. ”Penyidik sudah menyebarkan daftar pencarian orang ke seluruh Indonesia. Pimpinan juga memerintahkan untuk terus mencari keberadaan Harun,” ujar Ali.
Untuk saat ini, KPK masih belum tahu lokasi keberadaan Harun. Ali tidak mau menjelaskan daerah mana saja yang dicurigai sebagai tempat persembunyian Harun karena menyangkut teknis strategi di lapangan.