logo Kompas.id
Mencari Cara Terbaik Menindak ...
Iklan

Mencari Cara Terbaik Menindak Pelanggar Lalu Lintas di Jalanan

Tidak semua penindakan pelanggar lalu lintas berjalan lancar. Sebagian pelanggar menerima tindakan aparat, sebagian bahkan menantang aparat kepolisian setelah melanggar aturan lalu lintas.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EcKHphs5NtSqgc-54naWdBwWRNo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F233b67cc-ac8f-4851-a7f8-7b5be7041cd7_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Polisi sedang memberikan surat bukti pelanggaran kepada pengendara di Jalan Raya Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (9/9/2019).

Honda Brio yang dikemudikan Hidanti Karnila (26) melaju perlahan di Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu. "Prit", seorang polisi menghentikan laju kendaraan dan mengisyaratkan untuk menepi.

Lala, begitu dia disapa, segera menepi. Kaca mobil diturunkan, lalu terjadi dialog dengan polisi. Intinya, hari itu pelat mobilnya tidak sesuai dengan pembatasan kendaraan bermotor atau ganjil genap. "Kaget ketilang. Ternyata salah ambil jalur. Damai di tempat sama bapaknya (polisi), bayar Rp 100.000," ujar Lala, Senin (10/2/2020).

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000