DPP PDI-P segera memutuskan rekomendasi untuk bakal calon wali kota Solo, Jawa Tengah. Gibran Rakabuming Raka dan Achmad Purnomo kemarin mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di kantor DPP DPI-P.
Oleh
Ingki Rinaldi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — DPP PDI-P belum memutuskan nama bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo yang akan diusung dalam Pilkada 2020. Meskipun demikian, Gibran Rakabuming Raka dan Achmad Purnomo yang bersaing memperebutkan rekomendasi sama-sama optimistis mendapat restu dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Baik Gibran maupun Purnomo, Senin (10/2/2020), di kantor DPP PDI-P, mengikuti uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi bakal calon wali kota/wakil wali kota Solo. Selain keduanya, Teguh Prakosa pun mengikuti proses yang sama. Achmad dan Teguh mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Solo melalui DPC PDI-P Solo, sementara Gibran mendaftar melalui DPD PDI-P Jawa Tengah.
Ketua DPP PDI-P Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani mengatakan, hingga kini, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terhadap bakal calon yang akan diusung di Pilkada 2020.
”Namun, untuk Kota Solo kita lihat lagi. Perlu waktu beberapa saat lagi untuk kemudian diputuskan dalam rapat DPP siapa yang akan mendapatkan rekomendasi,” ujar Puan.
Ditanya apakah hal itu langsung menggugurkan rekomendasi DPC PDI-P Solo, Puan mengatakan, mekanisme penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala daerah di PDI-P berjalan dilakukan secara berjenjang. Artinya, setelah proses di DPC, DPD, dan DPP, masukan-masukan tersebut disampaikan kepada ketua umum. Selanjutnya, putusan akhir ada di ketua umum yang disampaikan lewat DPP PDI-P.
Menurut dia, seluruh kader di Kota Solo sudah bersepakat bahwa apa pun rekomendasi DPP PDI-P atau ketua umum, hal itu wajib dilaksanakan.
Sementara itu, Gibran yang juga putra sulung Presiden Joko Widodo menegaskan akan tetap setia kepada PDI-P sekalipun jika tidak menerima rekomendasi. ”Jika tidak mendapat rekomendasi sekalipun, saya tetap akan berkomitmen untuk membesarkan partai dengan cara gotong royong. Melibatkan semua elemen, baik kultur maupun struktur,” kata Gibran.
Hingga kini, lanjutnya, dirinya belum menjalin komunikasi dengan partai lain. Meskipun demikian, ia sudah mendengar, ada partai lain yang berkomitmen untuk mendukung pencalonannya. ”Tapi saya tetap setia dengan PDI-P,” ujar Gibran.
Kematangan politik
Setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, Gibran optimistis mampu mengantongi rekomendasi. Dalam uji kelayakan, ia diminta menjabarkan visi-misinya mengenai arah pembangunan Kota Solo, persoalan radikalisme, dan komitmennya terhadap partai.
Optimisme serupa disampaikan Purnomo. Menurut dia, dukungan yang diberikan DPC PDI-P Solo membuatnya yakin akan memperoleh rekomendasi.
”Mulai dari (pengurus PDI-P) anak ranting, ranting, anak cabang, dan cabang bulat memberi tugas kepada saya. Dengan secara bulat itu membuat saya optimistis dan yakin karena saya adalah kader yang diberi tugas seperti itu. Saya yakin akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, mengatakan, posisi DPP cukup sulit dalam menentukan rekomendasi. Untuk itulah, uji kelayakan dan kepatutan menjadi salah satu variabel yang fair guna memutuskan rekomendasi. Uji kelayakan diperlukan untuk melihat kualitas kepemimpinan dan inovasi bakal calon.
Hal lain yang juga disigi, ujar Arya, adalah kematangan politik, visi dan misi, serta program yang dimiliki. Kemampuan dan kecakapan dalam menyelesaikan persoalan juga termasuk menjadi hal yang digali.