logo Kompas.id
Uji Kepatutan di Partai...
Iklan

Uji Kepatutan di Partai Didorong Terbuka

Partai politik didorong menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk menentukan bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 secara terbuka. Hal itu untuk memastikan kualitas calon dan demokrasi berjalan.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V9Fj7MA0df1KljXA5i1Ju2ArFtY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F44cd958e-838f-46d2-9d9c-b2a2ee26ca20_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Perwakilan partai politik, DPR, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa menghadiri uji publik dua rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk pemilihan kepala daerah 2020 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (25/11/2019). Dua rancangan PKPU yang diuji publik adalah perubahan atas PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Kepala Daerah serta perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah.

JAKARTA, KOMPAS — Uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan sebagian partai politik untuk menentukan bakal calon kepala daerah dalam pilkada serentak 2020 didorong bersifat terbuka. Hal ini untuk memastikan kualitas hasil dan pelaksanaan pilkada yang berlangsung.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng, Selasa (11/2/2020), mengatakan, harus ada uji publik yang dilakukan terkait hal itu. Mekanisme itu menjadi bentuk keterbukaan uji kelayakan dan kepatutan yang tidak dimaksudkan untuk membatalkan pencalonan. ”Kalau itu (pencalonan), kan, sudah urusan partai,” kata Robert.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000