Meskipun hubungan Indonesia dan Australia tidak selalu mulus, keduanya tidak bisa menampik kenyataan bahwa mereka bertetangga.
Oleh
·2 menit baca
Ada ungkapan yang sering disampaikan pejabat tinggi Indonesia mengenai relasi dan realitas posisi Indonesia-Australia. Inti dari ungkapan itu lebih kurang berbunyi bahwa posisi negara yang bertetangga tidak bisa dipilih. Posisi dua negara yang berdekatan merupakan realitas yang harus diterima begitu saja oleh pemerintah masing-masing negara. Dalam situasi bertetangga seperti itu, hal penting yang bisa ditentukan masing-masing pemerintah adalah mereka hendak mengembangkan persahabatan ataukah permusuhan.
Ungkapan ini pun disampaikan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Australia, Senin (10/2/2020) silam. Presiden Jokowi menyatakan, Indonesia dan Australia tidak bisa memilih untuk menjadi tetangga, tetapi keduanya dapat memilih untuk menjadi sahabat. Jokowi memberikan pernyataan lanjutan bahwa Australia adalah sahabat paling dekat dengan Indonesia.
Menjadi sahabat atau tidak memang sebuah pilihan. Di kawasan lain, kita melihat dua negara yang bertetangga bermusuhan sengit. Pemimpin mereka saling mengecam.
Hubungan Indonesia-Australia memang tak selamanya mulus. Beberapa dekade silam, kebebasan berpendapat di Australia menjadi sumber ganjalan relasi kedua negara. Pasca-Reformasi 1998, kebebasan berpendapat akhirnya diadopsi Indonesia. Namun, pada 2013, muncul pemberitaan upaya badan rahasia Australia menyadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, keluarga, dan pejabat tinggi lain. Hal ini membuat hubungan RI-Australia sempat kurang menggembirakan.
Terlepas dari semua dinamika itu, kedua negara selalu beritikad kuat menjadi sahabat. Hal ini terlihat saat Presiden Indonesia berkunjung ke Australia, Senin silam. Dalam kunjungan itu, kedua negara menyepakati Rencana Aksi Implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia 2020-2024. Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) secara umum merupakan kesepakatan penting bagi dua negara yang ingin meningkatkan hubungan mereka. Poin krusial dalam CEPA biasanya ialah penghapusan tarif di antara kedua negara. CEPA juga memberi landasan bagi peningkatan hubungan di bidang-bidang lain.
Awal proses negosiasi CEPA Indonesia-Australia terjadi pada 2005, kemudian berhenti pada 2013-2016 gara-gara ada dugaan badan rahasia Australia menyadap pemimpin RI. Negosiasi CEPA dilanjutkan kembali empat tahun lalu dan disepakati kedua pemerintah pada 2019, untuk akhirnya diratifikasi parlemen RI-Australia belum lama ini.
CEPA disusun atas dasar prinsip saling menguntungkan. Karena itu, dengan CEPA yang telah disepakati RI-Australia dan sudah disetujui pula rencana aksi implementasinya, hubungan dua negara tetangga itu diharapkan kian erat. Seperti disampaikan Presiden Jokowi, Indonesia dan Australia telah memilih untuk menjadi sahabat.