logo Kompas.id
Motor Korban Pembunuhan di...
Iklan

Motor Korban Pembunuhan di Banyumas Dijual untuk Hilangkan Jejak

Dua motor milik korban dugaan pembunuhan anggota keluarga di Banyumas sengaja dijual untuk menghilangkan barang bukti. Kedua motor dijual seharga Rp 5,5 juta atas perintah terdakwa Mimin Saminah (52).

Oleh
MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sTEkCE3snEl4lIfycCGitIJI-8Y=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F2748f4ce-54cc-4fcc-a813-f1714d10abe6_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Terdakwa Achmad Saputra (27), Mimin Saminah (52), dan Irvan Firmansyah (32) disumpah menjadi saksi mahkota bagi terdakwa Sania Roulita (37) pada persidangan di Pengadilan Negeri Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/2/2020).

PURWOKERTO, KOMPAS — Dua motor milik korban dugaan pembunuhan anggota keluarga di Banyumas,Jawa Tengah, sengaja dijual untuk menghilangkan barang bukti. Kedua motor dijual seharga Rp 5,5 juta atas perintah terdakwa Mimin Saminah (52) kepada Sania Roulita (37), putri sulungnya yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

”Motor dijual untuk menghilangkan jejak pembunuhan supaya tidak ada yang tanya-tanya,” kata terdakwa Mimin Saminah yang menjadi saksi mahkota bagi terdakwa Sania dalam persidangan di Pengadilan Negeri Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/2/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000