Pemprov Kalbar Berlakukan Transparansi untuk Memberantas Pungli
›
Pemprov Kalbar Berlakukan...
Iklan
Pemprov Kalbar Berlakukan Transparansi untuk Memberantas Pungli
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mempersempit ruang gerak pungli dengan sistem yang transparan dan penegakan hukum.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Beberapa tahun terakhir, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Kalimantan Barat berhasil menangkap tangan 34 kasus pungutan liar atau pungli. Ke depan, transparansi pelayanan publik pada ruang-ruang yang berpotensi terjadi pungli perlu terus dibangun untuk memberantasnya.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, dalam rapat kerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Kalbar, Rabu (12/2/2020), mengatakan perlu keseriusan untuk memberantas pungli. Apalagi, daya saing ditentukan dari aspek efisiensi dan kemurahan pelayanan. Jika terjadi pungli dalam pelayanan publik, hal itu tidak efisien.
”Tim Satgas Saber Pungli ke depan hendaknya mengevaluasi ruang-ruang yang bisa terjadi pungli untuk diperbaiki aturannya dan transparan. Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berupaya mempersempit ruang untuk pungli dengan membangun ruang analisis data,” ujarnya.
Dengan ruang analisis data, semua hal sudah terbuka. Belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah terlihat di situ, termasuk berapa nilainya, sasaran belanja, dan siapa pihak yang mendapat pekerjaan. Masyarakat bisa mengakses data itu termasuk berapa total uang pemprov di kas daerah bisa diakses.
Di bidang perizinan, Sutarmidji telah meminta ada evaluasi terus-menerus, termasuk percepatan izin. Dalam proses perizinan, diupayakan tidak ada tatap muka antara orang yang mengurus izin dan yang memberi izin untuk meminimalkan terjadinya pungli.
Pemerintah Provinsi Kalbar sudah berupaya mempersempit ruang untuk pungli dengan membangun ruang analisis data.
Kecuali untuk izin-izin yang memang sangat perlu tatap muka, misalnya izin lingkungan biasanya bertemu tim. Kuncinya, transparansi dan mengevaluasi aspek yang menghambat.
”Masalah perizinan ini salah satu hal yang penting. Saat awal saya menjabat gubernur, ada pengusaha mengadu kepada saya bahwa dia sudah mengurus izin lingkungan untuk perusahaannya sudah dua tahun belum tuntas. Hari itu juga saya selesaikan prosesnya,” ungkap Sutarmidji.
Maka, menurut Sutarmidji, perlu transparan saat menyelesaikan hal-hal seperti itu. ”Kalau memang harusnya enam bulan selesai, selesaikan enam bulan. Kalau analisis dampak lingkungan sampai bertahun-tahun, patut dipertanyakan. Kalau lama prosesnya, bisa menjadi ruang operasi tangkap tangan oleh Satgas Saber Pungli,” tuturnya.
Pelayanan yang berpotensi terdapat kasus pungli biasanya berkaitan dengan pendapatan. Institusi yang oleh Ombudsman diberi tanda merah juga berpotensi ada kasus pungli.
Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah Kalbar Komisaris Besar Arif Rahman Hakim menyebutkan, pada era keterbukaan saat ini, peran pemerintah pada pelayanan publik sangat dominan. Masyarakat berharap, melalui peran itu, perekonomian dapat ditingkatkan. Namun, semua itu masih jauh dari harapan dan perlu pembenahan.
Perlu langkah-langkah nyata sebagai stimulan untuk memberantas perilaku pungli yang bisa dirasakan masyarakat manfaatnya. Tiga tahun terakhir, Satgas Saber Pungli Kalbar telah melakukan 34 operasi tangkap tangan di sejumlah wilayah, 2.591 kegiatan intelijen, 136.000 kali sosialisasi.
Sekretaris Saber Pungli Pusat Inspektur Jenderal Widiyanto Poesoko mengungkapkan, pungli tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga dikemas dalam peraturan daerah. Contoh, peraturan tentang pengelolaan sumbangan pembangunan daerah.
”Ini sebetulnya sudah tidak boleh, tetapi masih ada di daerah-daerah tertentu. Tujuannya memungut dana. Implementasinya juga bermacam-macan di satuan kerja perangkat daerah, misalnya pungutan di pelabuhan,” ujarnya.
Pungli berdampak pada berbagai hal. Dari aspek ideologi, pungli bertentangan dari sisi ideologi bangsa karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam hal politik, pungli berdampak pada rusaknya wibawa pemerintah dan juga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Di bidang ekonomi, pungli menimbulkan ekonomi biaya tinggi karena pihak yang memerlukan pelayanan publik mengeluarkan biaya lebih besar. Dampak di bidang sosial dan budaya, ketika pungli terjadi, budaya negatif terus berkembang dalam masyarakat.
Dampak dalam bidang pertahanan dan keamanan, pungli dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Maka, perlu kerja sama yang serius dalam memberantas pungli.