Sabu 1 Kg Lolos di Tiga Bandara Internasional, Diduga Dikendalikan dari Rutan Palu
›
Sabu 1 Kg Lolos di Tiga...
Iklan
Sabu 1 Kg Lolos di Tiga Bandara Internasional, Diduga Dikendalikan dari Rutan Palu
Kurir sabu tertangkap di Palu dengan membawa 1 kg sabu di sepatunya. Sebelumnya, ia lolos di dua bandara kelas Internasional di Indonesia.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
PALU, KOMPAS — Narkotika jenis sabu berbobot 1 kilogram dibawa seorang kurir melewati tiga bandara internasional sebelum diungkap di bandara Palu, Sulawesi Tengah. Peredaran narkoba lintas provinsi itu diduga dikendalikan dari rumah tahanan di Palu.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulteng menangkap HI (27) yang membawa narkoba jenis sabu dengan menyembunyikannya di sepatu. Sabu seberat 1 kilogram tersebut dikemas dalam dua bungkusan. Pengungkapan narkoba tersebut dilakukan di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Sulteng, Selasa (11/2/2020) malam. Polisi belum mengungkap asal kurir untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Daerah Sulteng Inspektur Jenderal Syafril Nursal menyampaikan, kurir membawa sabu tersebut melalui jalur penerbangan dari Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, kemudian singgah di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kurir tersebut lalu menuju Palu melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.
”Ini beredar sedemikian jauh. Kami dalami ini, berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Lalu kaitannya bisa lolos di bandara-bandara besar,” kata Nursal di Palu, Sulteng, Rabu (12/2).
Nursal menilai, lolosnya narkoba tersebut di bandara-bandara yang berkualifikasi internasional tak terlepas dari lemahnya pemeriksaan. Pemeriksaan yang mengandalkan sinar-X selama ini hanya memeriksa barang-barang bagasi dan benda-benda logam. Sepatu harusnya juga turut melewati pemeriksaan sinar-X. Di luar negeri, sepatu juga diperiksa melalui sinar-X. ”Saya juga berbicara dengan otoritas-otoritas terkait agar pemeriksaan di bandara diperketat,” ucapnya.
Lebih lanjut Nursal membeberkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, peredaran sabu tersebut dikendalikan dari rumah tahanan (rutan) di Palu. Menurut dia, ini ironis karena orang yang berada di dalam penjara dengan segala standar pengamanannya masih bisa terlibat dalam kejahatan.
”Ini hebat, ya, orang yang masih di penjara masih juga mengendalikan narkoba. Ini sedang kami dalami. Bagaimana ini sebenarnya,” katanya.
Ia berjanji akan berkoordinasi dengan rumah tahanan dan pihak terkait untuk menentukan langkah-langkah afirmasi dalam rangka pemberantasan narkoba.
Ini hebat, ya, orang yang masih di penjara masih juga mengendalikan narkoba. Ini sedang kami dalami. Bagaimana ini sebenarnya.
Terkait dengan dugaan itu, Kepala Rumah Tahanan Maesa, Palu, Moh Yansen mengatakan, sejak awal pihaknya berkoordinasi dengan Polda Sulteng sehingga bisa mengungkap dugaan keterlibatan Yudi, narapidana.
”Kami apresiasi pengungkapan narkoba ini sehingga berhasil. Koordinasi dilakukan atas dasar nota kesepahaman dengan Polda Sulteng dan Polres Palu,” ujarnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, Yudi saat ini ditempatkan di ruang isolasi. Ia merupakan napi narkoba yang menjalani pidana 16 tahun penjara. Ia berasal dari Medan.
Yansen menyebutkan, Rumah Tahanan Maesa akan terus menjaga sinergi dengan penegak hukum untuk mengungkap sindikat narkoba.
Selama ini, razia rutin dilakukan untuk menemukan barang-barang larangan di rutan. Razia dilakukan tiga kali sebulan. Untuk kasus-kasus narkoba, pelakunya sering menggunakan berbagai modus. Telepon genggam sebagai sarana utama sindikat dalam berkomunikasi mengedarkan narkoba sering ditemukan saat razia.
”Selain yang rutin, kami akan lakukan razia secara insidental. Ini kami akan rapatkan, terutama di bagian pengamanan agar hal-hal seperti ini (telepon genggam) bisa diperbaiki,” tuturnya.
Rumah Tahanan Maesa menampung 500 narapidana dan tahanan. Sekitar 200 orang terkait dengan narkoba.
Sulteng merupakan salah satu ”pasar” besar peredaran narkoba. Berdasarkan survei pada 2015, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulteng menyebutkan, pengguna narkotika di Sulteng mencapai 39.000 orang dari 2,7 populasi.