logo Kompas.id
Disiplin Positif Guru dan...
Iklan

Disiplin Positif Guru dan Siswa Tekan Kekerasan di Sekolah

Untuk mencegah terus terjadinya kekerasan anak di lingkungan sekolah, diharapkan sekolah menerapkan sistem disiplin positif antara guru dan siswa. Sistem itu membuka ruang dialog antara guru dan siswa.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 5 menit baca

MALANG, KOMPAS — Sistem disiplin positif antara guru dan siswa diyakini akan mencegah dan menghentikan kasus kekerasan oleh dan terhadap anak yang kini marak terjadi. Sistem berupa pembukaan ruang dialog antara guru dan siswa atas segala persoalan yang dihadapi itu juga bisa dilakukan di dalam keluarga.

Hal itu disampaikan Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Valentina Ginting, Kamis (13/2/2020), seusai mengecek kasus perundungan siswa SMP di Kota Malang. Perundungan dilakukan oleh tujuh teman sekolah korban yang menyebabkan ruas jari tengah korban harus diamputasi.

”Kami datang ke Malang untuk berkoordinasi dan menyamakan persepsi soal kasus perundungan di sini. Soal penanganan hukumnya, kami serahkan ke penyidik. Ada undang-undang yang berlaku. Kalau anak, menurut UU Sistem Peradilan Pidana Anak, ketika usianya belum 14 tahun harus diberlakukan juvenile justice, yaitu restorative justice,” kata Valentina.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000