logo Kompas.id
Dinamika Jalan Perlindungan...
Iklan

Dinamika Jalan Perlindungan Data Pribadi

Upaya melindungi data pribadi masyarakat diperkirakan dinamis. Menyadarkan masyarakat mengenai kewajiban melindungi data pribadi warga negara juga bukan hal mudah.

Oleh
MEDIANA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fJ9NXGvh5qBOrFAbnQLtWeV7yOw=/1024x1952/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190515-GKT-Penjualan-Data-Pribadi-Grafik-2-mumed_1557912126.png

Pada 24 Januari 2020, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyerahkan draf final Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi kepada DPR. Draf final itu terdiri dari 15 bab dengan 72 pasal. Pemerintah fokus pada dua hal, yakni data pribadi bersifat umum dan data pribadi bersifat spesifik.

Kedua hal tersebut mengandung tiga faktor yang diperhatikan pemerintah, yakni kedaulatan terkait keamanan negara, perlindungan subyek data, dan pengguna memiliki data yang akurat.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000