logo Kompas.id
Kejaksaan Yakin Rekening Efek ...
Iklan

Kejaksaan Yakin Rekening Efek yang Diblokir Terkait Perkara Jiwasraya

Sekalipun yakin rekening yang diblokir ada keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya, kejaksaan tetap membuka ruang klarifikasi pada pemilik rekening. Jika memang tak ada keterkaitan, blokir bakal dicabut.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pUanJyZx6AZ5Y2q2IlagrWiK2SA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200122_TEMATIK-ASURANSI_A_web_1579702360.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas satpam berjaga-jaga di dalam kantor pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2018 menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan yang berakibat pada kerugian secara internal dan kerugian negara.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung membuka ruang klarifikasi kepada para pemilik rekening efek yang diblokir dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya. Jika memang dugaan keterkaitan dalam perkara di Jiwasraya tidak ada, blokir akan dicabut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Jumat (14/2/2020), di Jakarta, mengatakan, selain pemeriksaan saksi, pihaknya juga melayani pemilik rekening efek yang telah diblokir Kejagung. Mereka diberi ruang untuk melakukan klarifikasi kepada Kejagung.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000