Selesaikan Kasus SARA, Pemangku Kebijakan di Singkawang Duduk Bersama
›
Selesaikan Kasus SARA,...
Iklan
Selesaikan Kasus SARA, Pemangku Kebijakan di Singkawang Duduk Bersama
Video SARA di Singkawang yang viral di media sosial muncul dari kesalahpahaman. Pemangku kebijakan pun mengajak semua kalangan duduk bersama dan menyelesaikannya dengan damai.
Oleh
EMANUEL EDHI SAPUTRA
·4 menit baca
SINGKAWANG, KOMPAS — Menyikapi adanya isu SARA yang viral terjadi di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, warga dan pemangku kebijakan di Singkawang memilih bertemu dan duduk bersama. Dari pertemuan itu, mereka menemukan ada kesalahpahaman serta menyepakati perdamaian dan toleransi.
Pertemuan itu dipicu adanya video guru di salah satu SD negeri di Singkawang yang mendenda muridnya jika menyaksikan pertunjukan Cap Go Meh pada Sabtu (8/2/2020). Isu itu viral di media sosial dan membuat warga resah. Terakhir diketahui, oknum guru tersebut salah mengartikan imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kepala Kepolisian Resor Kota Singkawang Ajun Komisaris Besar Prasetyo Adhi Wibowo membenarkan adanya video yang beredar itu. Namun, kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Hingga Jumat (14/2/2020), situasi Kota Singkawang kondusif, tak terpengaruh isu SARA tersebut.
Sebelumnya, Kamis, Polres Kota Singkawang menggelar pertemuan di Aula Kepolisian Sektor Singkawang Selatan. Hadir dalam pertemuan itu antara lain pihak sekolah, orangtua murid, komite sekolah, dan instansi terkait. Dalam pertemuan itu, oknum guru meminta maaf, orangtua siswa pun menerima.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang HM Nadjib mengatakan, pihaknya juga mengadakan pertemuan kedua. Pertemuan kedua diadakan Kamis siang di Kantor Wali Kota Singkawang. Sejumlah pihak, termasuk oknum guru terkait, dihadirkan. Inti pertemuan kedua itu, menurut Nadjib, hanya ingin agar masalah ini tak melebar dan memicu reaksi SARA lainnya.
Dalam pertemuan itu, oknum guru menjelaskan, dirinya bersalah karena salah menerjemahkan surat edaran dari MUI Kota Singkawang. ”Surat (MUI) itu, intinya, bagi umat Islam diminta menahan diri untuk tidak terlibat dalam kegiatan ritual Cap Go Meh. Oknum guru itu menerjemahkan dalam caranya sendiri dengan cara membuat denda,” ujar Nadjib.
R, oknum guru SDN di Sagatani, dalam keterangannya di Kantor Wali Kota Singkawang, mengatakan, dirinya meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena sudah menimbulkan keresahan. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
”Kejadian ini pelajaran bagi diri saya. Ke depan, saya sebagai seorang guru lebih memahami dan mendukung penuh keberagaman dan toleransi di Singkawang,” ujarnya.
Menurut Nadjib, denda itu tidak sempat dibayarkan siswa karena hanya untuk menakuti-nakuti agar siswa beragama Islam tidak menyaksikan ritual Cap Go Meh. ”Sebagai guru agama Islam, guru tersebut merasa memiliki kewajiban moral terhadap murid-muridnya,” lanjutnya.
Kepala SDN di Sagatani, Destiawarni, yang hadir dalam pertemuan di polres, mengakui bahwa memang benar ada oknum guru yang memungut denda dari siswa yang menonton Cap Go Meh. Namun, tindakan itu tidak atas sepengetahuan kepala sekolah. Kepala sekolah juga tidak pernah meminta guru memungut denda dari siswa.
Pihak sekolah juga berkomitmen agar masalah ini tidak terulang dan menyerahkan permasalahan ini kepada Komite Sekolah dan Persatuan Guru Republik Indonesia Kota Singkawang untuk diselesaikan secara internal.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengimbau kepada seluruh masyarakat Singkawang untuk tetap menjaga persatuan. Dengan demikian, Singkawang sebagai kota tertoleran bisa tetap dipertahankan. Adapun masalah disiplin aparatur sipil negara akan menjadi permasalahan internal dan akan diselesaikan.
Tjhai Chui Mie mengajak masyarakat Singkawang lebih arif menanggapi apa pun di media sosial. Selain itu, ia meminta warga jangan mengunggah hal-hal yang dapat membuat masyarakat gaduh. ”Saringlah informasi terlebih dahulu sebelum mengunggah,” ujarnya.
Saringlah informasi terlebih dahulu sebelum mengunggah.
Ketua MUI Kota Singkawang Muhlis sangat mendukung Singkawang sebagai kota tertoleran se-Indonesia dan harus dipertahankan predikat itu. Kemudian, MUI dalam imbauan-imbauan yang dilakukan, baik dalam hal keagamaan maupun kenegaraan, selalu menekankan sikap toleransi antarumat beragama, khususnya di Singkawang.
”Untuk itu, kita harus menyadarinya dengan membantu pemerintah Singkawang membina kehidupan keamanan dan kedamaian Singkawang. Kalau ada hal-hal terkait agama Islam yang perlu dibahas, bisa dibahas di MUI sehingga bisa mendapatkan pemahaman yang benar. Tetapi, jika terkait ketenteraman dan intoleransi, merupakan kewenangan pihak keamanan,” paparnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Singkawang Baharudin menuturkan, peristiwa ini cukup mengejutkan karena dampak viralnya video itu ada pihak luar yang menanyakan kepadanya. FKUB siap mendukung apa yang dilakukan pemerintah. Ia berharap, masalah ini tidak berkepanjangan agar tahun ini Singkawang tetap menjadi kota tertoleran.